Sejumlah warga Desa Poncowarno, Langkat, yang tergabung dalam Kelompok Tani Marhaen Jaya, melakukan aksi demonstrasi di depan pintu 2 Universitas Sumatera Utara (USU) pada Senin, 15 Desember. Aksi tersebut bertajuk "39 Tahun USU Ingkari Janji Ganti Rugi Ladang Warga Berkedok Kebun Percobaan dan Pendidikan Mahasiswa" dan berfokus pada polemik penggunaan lahan seluas 300 hektare yang terletak di desa tersebut.
Massa aksi mulai berkumpul sekitar pukul 10.00 WIB dengan membawa berbagai spanduk yang menyampaikan tuntutan mereka. Salah satu peserta aksi, Ahok, menegaskan bahwa mereka menuntut kejelasan mengenai lahan yang diserahkan kepada pihak USU. "Kami menuntut dari rektor yang sekarang agar memberikan kejelasan mengenai lahan kami yang seluas 300 hektare. Kenapa sampai saat ini kami belum menerima hasil, sementara ketika masyarakat memasuki lahan tersebut langsung ditangkap dan dituduh mencuri," ujarnya.
Warga menyatakan bahwa pihak USU mengklaim akan menggunakan lahan tersebut untuk kegiatan percobaan, penelitian, dan praktik mahasiswa. Namun, mereka menilai alasan tersebut hanya sebagai kedok untuk membangun kebun sawit komersial yang akan menguntungkan pihak universitas.
Ahok menjelaskan bahwa pada tahun 1986, USU mendekati masyarakat Desa Poncowarno dan meminta mereka menyerahkan tanah dengan perjanjian kerja sama yang menjanjikan ganti rugi. "Pada tahun 1986, pihak USU meminta masyarakat untuk menyerahkan tanah sekitar 300 hektare dengan janji bahwa tanaman yang ada akan diganti rugi," tambahnya.
Menurut Ahok, ganti rugi yang dibayarkan oleh USU pada tahun 1998 hanya diterima oleh pegawai USU, bukan oleh masyarakat. "Ganti rugi yang dikeluarkan sekitar 93 juta rupiah pada tahun 1998, tetapi itu bukan untuk masyarakat, melainkan untuk pegawai USU. Mereka melaporkan kepada BPN pada tahun 2003 bahwa ganti rugi sudah diselesaikan, tetapi sekali lagi saya tegaskan, itu bukan untuk masyarakat," jelasnya.
Pada pukul 12.30 WIB, Harun Julfanuddin, S.H., seorang pegawai dari Biro Pengelolaan Aset dan Usaha (BPAU) USU, bersama pihak keamanan kampus, menemui massa aksi. Pertemuan tersebut berlanjut dengan dialog antara kedua pihak.
Dalam dialog tersebut, Harun meminta massa aksi untuk menyerahkan data bukti kepemilikan lahan. "Sejak awal sudah disampaikan agar data bukti kepemilikan lahan diberikan, supaya kami mengetahui siapa saja pihak yang dirugikan," ujarnya.
Massa aksi kemudian menunjukkan berkas data yang telah dikumpulkan dalam satu jilid dokumen dan menegaskan bahwa inventaris lahan sudah dilakukan pada tahun 2003. "Bongkar lagi inventarisnya tahun 2003, sudah lengkap itu semua. Ada 56 orang penerima untuk pembayaran. Data-data sudah diserahkan, tetapi tidak ada penyelesaian," jawab salah satu peserta aksi.
Koordinator aksi juga mengungkapkan kekecewaannya karena tidak terlihat adanya kehadiran pimpinan USU, dan meminta agar pihak universitas tidak memasuki lahan 300 hektare tersebut. Ia mendesak agar pihak USU menjadwalkan audiensi dengan Rektor atau Wakil Rektor V, Prof. Dr. Ir. Luhut Sihombing.
Meski pihak USU menawarkan kepada empat perwakilan massa aksi untuk masuk ke gedung rektorat, tawaran tersebut ditolak. Massa aksi menegaskan bahwa pimpinan USU harus terlebih dahulu menemui mereka sebelum audiensi dilakukan di dalam gedung rektorat. "Kami meminta pimpinan turun terlebih dahulu, baru kami masuk ke dalam. Karena jika perwakilan masuk tetapi pimpinan tidak terlihat, maka sama saja," tegas koordinator aksi.
Harun menegaskan kembali mengenai data yang belum diterima, sementara massa aksi menekankan bahwa inventaris lahan telah dilakukan pada tahun 2003. Meskipun dialog antara kedua belah pihak sempat memanas, koordinator aksi berhasil meredakan ketegangan dengan menegaskan permintaan agar pihak USU tidak memasuki lahan dan memberikan waktu bagi kedua belah pihak untuk mempersiapkan data agar audiensi ke depan dapat berjalan lebih terarah.
Menanggapi hal tersebut, Harun berjanji akan menyampaikan aspirasi massa aksi kepada pihak rektorat USU, dan akan melakukan mediasi untuk menjadwalkan pertemuan dengan pimpinan universitas.
Setelah dialog tersebut, massa aksi beristirahat sejenak sebelum akhirnya membubarkan diri secara tertib.