Suara News - Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta
What (Isu Terkini)
Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dunia, ancaman terorisme masih menjadi tantangan serius bagi negara-negara Asia Tenggara. Meskipun kelompok teroris seperti ISIS mengalami kemunduran di Timur Tengah, ideologi ekstremisme tetap menyebar melalui media sosial dan platform digital. Selain itu, beberapa negara ASEAN masih menghadapi ancaman dari jaringan teroris lokal yang memiliki hubungan dengan organisasi internasasional.
Indonesia, Filipina, Malaysia, dan Thailand pernah mengalami berbagai aksi teror yang menunjukkan bahwa ancaman tersebut belum sepenuhnya hilang. Bahkan, perkembangan teknologi membuat proses penyebaran propaganda, perekrutan anggota baru, hingga pendanaan kelompok teroris menjadi lebih mudah dilakukan secara lintas negara. Kondisi ini menjadikan terorisme bukan lagi ancaman domestik, melainkan persoalan keamanan regional yang membutuhkan kerja sama antarnegara ASEAN.
Why (Analisis)
Dalam perspektif Hubungan Internasional, isu terorisme termasuk ancaman keamanan non-tradisional (non-traditional security). Berbeda dengan ancaman militer konvensional, terorisme sulit dihadapi oleh satu negara saja karena jaringan pelakunya bergerak melintasi batas negara. Oleh karena itu, kerja sama regional menjadi kebutuhan utama.
Melalui pendekatan Liberal Institusionalisme, organisasi internasional seperti ASEAN berfungsi sebagai wadah untuk meningkatkan kerja sama, membangun kepercayaan, dan mengurangi ancaman bersama. ASEAN telah membentuk berbagai mekanisme, seperti ASEAN Convention on Counter Terrorism (ACCT) dan Our Eyes Initiative, yang bertujuan memperkuat pertukaran informasi intelijen, koordinasi aparat keamanan, serta peningkatan kapasitas dalam pencegahan terorisme.
Namun demikian, efektivitas kerja sama tersebut masih menghadapi berbagai tantangan. Pertama, setiap negara ASEAN memiliki tingkat ancaman dan kebijakan keamanan yang berbeda-beda sehingga koordinasi belum sepenuhnya optimal. Kedua, prinsip non-intervensi yang menjadi ciri khas ASEAN terkadang membatasi ruang gerak organisasi dalam menangani persoalan keamanan yang terjadi di negara anggota. Ketiga, perkembangan teknologi digital membuat penyebaran ideologi radikal berlangsung lebih cepat dibandingkan kemampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan.
Selain itu, faktor sosial-ekonomi seperti kemiskinan, rendahnya pendidikan, dan ketimpangan pembangunan masih menjadi penyebab yang dapat dimanfaatkan kelompok ekstremis untuk melakukan rekrutmen anggota. Oleh karena itu, pemberantasan terorisme tidak cukup hanya melalui pendekatan keamanan, tetapi juga memerlukan strategi pencegahan yang menyentuh akar permasalahan.
What Next (Prediksi dan Rekomendasi Kebijakan)
Mohon tunggu...
Lihat Politik & Hukum Selengkapnya