Bawaslu Karangasem Siapkan Strategi Pengawasan Pemilu 2029
Nasional

Bawaslu Karangasem Siapkan Strategi Pengawasan Pemilu 2029

Suara News - Amlapura – Memasuki masa non-tahapan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karangasem bergerak cepat menjaga kualitas demokrasi dengan menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran dan Pemetaan Isu-Isu Demokrasi di Aula Widya Adhyasta, Senin (6/7). Forum ini menjadi ruang evaluasi Pemilu 2024 sekaligus momentum memperkuat sinergi lintas instansi guna memetakan potensi kerawanan menjelang Pemilu Tahun 2029.

Rapat strategis ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, serta dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka. Turut hadir perwakilan unsur Forkopimda dan dinas terkait, mulai dari Kepolisian, Kodim 1623/Karangasem, Kejaksaan Negeri, KPU, Kesbangpol, Satpol PP hingga Dishub Kabupaten Karangasem.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika, menegaskan bahwa berakhirnya tahapan Pemilu 2024 bukan berarti tugas pengawasan selesai. Bawaslu memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menyusun langkah antisipatif sejak dini.

"Pelaksanaan rapat ini adalah bentuk penguatan komunikasi dan sinergi antarinstansi. Walau tahapan telah usai, Bawaslu tetap konsisten memetakan isu strategis dan melakukan evaluasi agar pelaksanaan Pemilu 2029 nanti berjalan jauh lebih demokratis dan berintegritas," ujar Suardika.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, memberikan arahan khusus mengenai tantangan hukum ke depan, salah satunya terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Menurutnya, perubahan regulasi ini perlu dikaji secara komprehensif karena berimplikasi langsung pada mekanisme penanganan pelanggaran pemilu.

Selain penyesuaian regulasi baru, forum lintas sektor ini secara khusus membedah berbagai isu krusial yang kerap mencederai demokrasi di lapangan. Masalah politik uang disepakati sebagai tantangan utama yang harus diperangi bersama melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat, bukan sekadar bertumpu pada penegakan hukum kepada pelaku. Di sisi lain, jajaran Kesbangpol berkomitmen memperketat pembinaan demi menjaga profesionalitas birokrasi, khususnya dalam mengawal netralitas ASN serta Kepala Desa menjelang Pemilu Tahun 2029.

Dinamika di ruang digital dan ketertiban wilayah juga menjadi atensi serius dalam diskusi ini. Pihak Kepolisian menyoroti tingginya potensi penyebaran hoaks serta ujaran kebencian di media sosial, yang menuntut adanya penguatan literasi digital masyarakat agar ruang publik tetap sehat dan kondusif. Sementara itu, untuk mendukung ketertiban di lapangan, Satpol PP mengusulkan perlunya kejelasan regulasi mengenai zonasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) guna mempermudah proses penertiban di masa kampanye mendatang, yang juga disinergikan dengan dukungan Dinas Perhubungan terkait kelancaran mobilitas dan pengaturan lalu lintas.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Karangasem bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pendidikan politik, melakukan penyuluhan hukum, serta memperkuat koordinasi kelembagaan secara berkesinambungan demi tegaknya pemilu yang jujur, adil, dan berkepastian hukum di Kabupaten Karangasem.

You can share this post!