Bayi Orangutan Ditemukan Tanpa Induk di Kebun Sawit Ketapang
Suara Warga

Bayi Orangutan Ditemukan Tanpa Induk di Kebun Sawit Ketapang

Ketapang - Sebuah momen yang mengkhawatirkan terjadi di Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, di mana seekor bayi orangutan betina ditemukan tanpa induk di kebun sawit milik warga pada hari Sabtu, 18 Januari 2026. Penemuan ini melibatkan kolaborasi antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).

Bayi orangutan yang kemudian diberi nama Jani itu dilaporkan oleh warga setelah terlihat sendirian di area perkebunan selama beberapa hari. Tidak ada tanda-tanda keberadaan induknya di sekitar lokasi, sehingga tim gabungan BKSDA dan YIARI segera melakukan verifikasi lapangan.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa Jani berada dalam kondisi sendirian di tengah kebun sawit yang minim sumber pakan alami. Dalam pengamatan, ia tampak tidak banyak bergerak dan menunjukkan perilaku kebingungan, seolah menunggu kedatangan induknya.

Tim penyelamat juga melakukan pencarian induk di sekitar lokasi, tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Untuk mencegah potensi konflik dengan warga serta menjaga keselamatan satwa, tim verifikasi berjaga dan bermalam di lokasi menunggu kedatangan tim penyelamat yang lebih lengkap.

Setelah tim penyelamat tiba dan melakukan observasi lebih lanjut, proses evakuasi Jani diputuskan dilakukan tanpa menggunakan bius. Pertimbangan utama dalam keputusan ini adalah usia Jani yang masih sangat muda, sehingga penggunaan anestesi dinilai berisiko.

Dokter hewan dan animal keeper dari YIARI melakukan penanganan secara manual dengan memperhatikan kondisi fisiologis dan tingkat stres Jani. Proses evakuasi berlangsung dengan lancar, dan Jani kemudian dibawa ke Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan YIARI untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.

Dokter hewan YIARI, drh. Komara, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal memperkirakan usia Jani sekitar lima tahun. Pada usia ini, anak orangutan seharusnya masih berada dalam pengasuhan induknya. "Di alam liar, anak orangutan sangat bergantung pada induk hingga usia enam hingga delapan tahun, baik untuk perlindungan, pemenuhan nutrisi, maupun pembelajaran perilaku bertahan hidup. Terpisah dari induk pada usia ini sangat berisiko," jelas Komara.

Saat ini, Jani ditempatkan di ruang karantina dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan sambil menunggu kondisinya stabil pascakejadian. Ketua YIARI, Silverius Oscar Unggul, mengungkapkan keprihatinan atas kondisi lanskap yang terfragmentasi, yang membuat satwa semakin rentan terpisah dari kelompok alaminya.

Silverius juga mengapresiasi respons cepat dari masyarakat, mitra lapangan, serta BKSDA Kalimantan Barat dalam penanganan kasus ini. Ia menambahkan, ke depan YIARI bersama BKSDA akan memantau kondisi sekitar perkebunan untuk mencari kemungkinan keberadaan induk Jani. "Jika induknya berhasil ditemukan, akan diupayakan pengembalian Jani ke induknya dan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman. Namun jika tidak, Jani akan menjalani proses rehabilitasi hingga siap untuk dilepasliarkan," tuturnya.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, juga menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan habitat orangutan. "Di usia lima tahun, Jani seharusnya masih bersama induknya. Fakta bahwa ia ditemukan sendirian menunjukkan tingginya tekanan terhadap habitat orangutan. Edukasi dan kesadaran bersama menjadi kunci untuk menjaga kelestarian orangutan dan satwa liar lainnya," ujarnya.

You can share this post!