Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Irvan Widyanto, menginformasikan bahwa atap rumah di Jalan Jepara III, Kecamatan Bubutan, ambruk pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 08.29 WIB. Kejadian tersebut disebabkan oleh kondisi atap yang sudah lapuk akibat faktor usia dan terkena hujan.
Atap yang ambruk memiliki luas sekitar 8 x 10 meter persegi, sebanding dengan luas rumah. Irvan menjelaskan bahwa pemilik rumah melaporkan bahwa kayu penyangga atap telah mengalami kerusakan dan tidak dapat menahan beban air hujan.
Akibat kejadian ini, rumah tersebut tidak dapat dihuni, dan pemilik terpaksa mencari tempat tinggal sementara di kawasan Dupak Baru. Untuk meringankan beban pemilik rumah, BPBD memberikan bantuan darurat dalam bentuk kebutuhan makanan selama 10 hari, yang mencakup:
Selain itu, pemilik rumah juga mengajukan permohonan untuk mendapatkan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari kelurahan setempat. Irvan menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa atau luka dalam insiden ini, yang melibatkan enam orang dari dua kepala keluarga yang tinggal di rumah tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa seluruh ruangan rumah terkena dampak dari ambruknya atap.