RiauKepri.com, BINTAN – Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Pansus (Panitia Khusus) DPRD Kepri melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri. Rapat ini bertujuan memastikan bahwa arah kebijakan penataan ruang di tingkat Kabupaten sejalan dengan kebijakan di tingkat Provinsi, khususnya dalam pengembangan kawasan strategis (perindustrian, pariwisata dan FTZ), konektivitas infrastruktur, dan pelestarian lingkungan.