Dampak Perubahan Pola Belanja Terhadap Pasar Tradisional di Denpasar
Denyut Publik

Dampak Perubahan Pola Belanja Terhadap Pasar Tradisional di Denpasar

DENPASAR, NusaBali - Perubahan pola belanja masyarakat perkotaan telah memberikan dampak signifikan terhadap keberlangsungan pasar tradisional di Kota Denpasar. Saat ini, tercatat sekitar 1.200 kios dan los di pasar-pasar yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Sewakadarma dalam keadaan kosong dan belum dimanfaatkan secara optimal.

Kekosongan ini tersebar di 13 dari 16 pasar yang dikelola oleh Perumda, yang berarti hampir 14 persen dari total 8.600 kios, los, dan pelataran yang tersedia. Kondisi ini mencerminkan melemahnya daya tarik pasar tradisional di tengah persaingan dengan pasar modern dan aktivitas perdagangan informal yang semakin marak.

Kekosongan Kios di Pasar Besar

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma, Ida Bagus Kompyang Wiranata, mengungkapkan bahwa pasar-pasar besar seperti Pasar Badung dan Pasar Kumbasari menghadapi kekosongan yang signifikan, terutama di area lantai atas yang minim pengunjung. "Pembeli cenderung memilih lokasi yang paling mudah dijangkau. Ini adalah tantangan besar bagi pasar yang memiliki bangunan bertingkat," ujarnya.

Faktor Penyebab dan Dampaknya

Selain faktor akses yang menjadi kendala, maraknya pasar modern di sekitar pasar tradisional juga berkontribusi pada penurunan jumlah pengunjung. Situasi ini semakin diperparah dengan keberadaan pedagang kaki lima dan pedagang liar yang berjualan di trotoar maupun di pintu masuk pasar, yang menyebabkan aktivitas jual beli bergeser ke luar area resmi pasar.

Akibatnya, banyak pedagang yang mulai meninggalkan kios mereka karena omzet yang tidak lagi mencukupi biaya operasional sewa. Fenomena ini menyebabkan semakin banyak ruang dagang yang ditinggalkan.

Upaya Perumda Pasar Sewakadarma

Menanggapi kondisi ini, Perumda Pasar Sewakadarma mengambil langkah proaktif dengan membuka peluang bagi pedagang baru untuk memanfaatkan kios dan los yang kosong dengan skema sewa yang lebih fleksibel. Informasi mengenai ketersediaan kios telah diumumkan melalui saluran media sosial resmi Perumda.

You can share this post!