Diskusi Publik Menyikapi KUHAP di Denpasar: Menemukan Keadilan Substantif
Denyut Publik

Diskusi Publik Menyikapi KUHAP di Denpasar: Menemukan Keadilan Substantif

Denpasar menjadi tuan rumah diskusi publik yang membahas topik krusial mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru saja disahkan. Diskusi ini bertajuk "Menata Ulang KUHAP: Menuju Keadilan Substantif atau Sekadar Reformasi Prosedural?" dan dilaksanakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar di sebuah lokasi yang cukup tersembunyi di Jalan Thamrin, Pemecutan.

Diskusi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi dan praktisi hukum. Maria Melania berperan sebagai moderator, sedangkan pembicara terdiri dari Ni Komang Indira Amanda Ariani, Asisten Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, dan I Wayan Suka Wirawan, Dosen Fakultas Hukum Universitas Warmadewa.

Kontroversi dan Harapan Terhadap KUHAP

Topik KUHAP belakangan ini menjadi sorotan publik setelah disahkan pada 18 November 2025. Sejumlah elemen masyarakat mengecam beberapa pasal dalam undang-undang tersebut yang dianggap bermasalah. Menurut Wirawan, masyarakat memiliki opsi untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketentuan-ketentuan dalam KUHAP yang dianggap tidak adil. Ia menjelaskan bahwa keberatan atas KUHAP yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026 dapat dijadikan dasar untuk mengajukan gugatan.

“Boleh saja itu (KUHAP) ajukan ke MK. Ajukan ke MK atas dasar KUHAP tidak mengatur tanggung jawab personal penegak hukum,” jelas Wirawan.

Pemahaman Hukum di Kalangan Warga

Dalam diskusi tersebut, Indira menyoroti bahwa pemahaman hukum di kalangan masyarakat masih sangat terbatas. Ia mencatat bahwa banyak warga negara yang baru menyadari pentingnya hukum saat mereka sudah terlibat dalam masalah hukum. Ironisnya, penyesalan sering kali datang terlambat.

“Rasa kecewa itu seharusnya muncul ketika rancangan undang-undang itu ada. Tapi masyarakat sering kali berhadapan dengan hukum hanya ketika mereka bermasalah,” ungkap Indira dengan semangat.

Pentingnya Diskusi Hukum dalam Masyarakat

Indira menyatakan pentingnya menciptakan ruang-ruang diskusi tentang hukum dalam berbagai kelompok masyarakat. Menurutnya, diskusi semacam ini dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami hukum sebelum mereka terjebak dalam masalah hukum.

“Saya sangat senang ketika wadah-wadah ini dibuka. Setidaknya kita belajar hukum bukan ketika kita ditangkap, tapi kita sudah aware dari sekarang,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya pembiasaan dalam berdiskusi tentang hukum di Bali. Dengan melestarikan budaya diskusi, masyarakat akan lebih paham dan terlibat dalam isu-isu hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

“Mau tidak mau kita harus membicarakan hukum, walaupun hukum itu sangat memuakkan. Tapi kita semua bisa jadi subjek hukum,” tutupnya.

You can share this post!