DPKP Tegaskan Perumahan TKB Penuhi Syarat
Sumber Foto: Malangtimes
Suara Warga

DPKP Tegaskan Perumahan TKB Penuhi Syarat

Suara News - Puluhan warga Desa Pangumbulanadi, Kecamatan Tikung, mendatangi kantor DPRD Lamongan untuk mengadukan berbagai masalah terkait perumahan Tikung Kota Baru (TKB) pada Jumat (27/2/2026).

Awal Kejadian

Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan beberapa tuntutan, termasuk masalah saluran drainase, penyediaan lahan makam, dan sisa pembayaran lahan milik petani yang digunakan untuk perumahan. Warga berharap ada solusi dari pihak berwenang terkait isu-isu ini.

Perkembangan

Anggota Komisi C, Umar Buwank, menekankan fokus pada masalah perijinan perumahan. Ia menyatakan bahwa isu kerugian atau pembayaran lahan dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk diteliti lebih lanjut. Buwank juga menjelaskan keterbatasan fungsi dan tupoksi mereka dalam menangani keluhan tersebut, dan menyebutkan bahwa pihaknya mengundang instansi terkait seperti Perijinan, BPN, DLH, dan DPKP dalam audiensi ini.

Kondisi Terakhir

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Lamongan, M. Fahrudin Ali Fikri, menegaskan bahwa perumahan Tikung Kota Baru telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan, termasuk penyediaan lahan makam yang telah disepakati antara PT. Djem Jaya Makmur dan Pemerintah Desa Bakalanpule. Setelah mendengar penjelasan tersebut, warga yang hadir pun membubarkan diri dengan pengawalan kepolisian.