Pemkab Banyuwangi Ingatkan Warga Waspada Pinjaman Online Ilegal Menjelang Ramadan dan Lebaran
Sumber Foto: suara indonesia banyuwangi
Suara Warga

Pemkab Banyuwangi Ingatkan Warga Waspada Pinjaman Online Ilegal Menjelang Ramadan dan Lebaran

Suara News - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pinjaman online ilegal menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Peringatan ini disampaikan mengingat meningkatnya kebutuhan rumah tangga pada periode tersebut.

Awal Kejadian

Imbauan ini disosialisasikan di berbagai titik keramaian, termasuk Simpang Lima Kota Banyuwangi dan beberapa perempatan lampu lalu lintas. Selain itu, pesan kewaspadaan juga disampaikan melalui media sosial resmi Pemkab dan siaran radio lokal.

Perkembangan

Kabag Perekonomian Setda Banyuwangi, Heny Sugiharti, menyatakan bahwa peringatan ini rutin dilakukan setiap kali memasuki Ramadan dan Lebaran. Ia mengingatkan warga agar tidak tergiur dengan tawaran pinjaman online ilegal yang menawarkan pencairan cepat.

Heny menjelaskan bahwa lonjakan kebutuhan sering dimanfaatkan oleh oknum dengan menawarkan pinjaman berbunga tinggi dan syarat yang tampak mudah, meskipun seringkali menimbulkan masalah baru. Pinjol ilegal umumnya mengenakan bunga dan denda yang tidak wajar serta melakukan penagihan dengan cara intimidatif, bahkan menyalahgunakan data pribadi peminjam.

Kondisi Terakhir

Masyarakat diminta untuk memastikan legalitas penyedia layanan keuangan dan memeriksa apakah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebelum mengajukan pinjaman. Warga juga diimbau agar tidak sembarangan mengklik tautan promosi dari nomor tak dikenal serta tidak memberikan akses data pribadi di ponsel. Pemkab mengajak masyarakat untuk mengatur pengeluaran dengan bijak dan mempertimbangkan lembaga keuangan resmi seperti bank atau koperasi terpercaya untuk kebutuhan dana. Diharapkan, dengan literasi keuangan yang baik, masyarakat dapat menjalani Ramadan dan Lebaran tanpa beban utang bermasalah.