DPR Soroti Dampak Ekonomi PP Kesehatan Terhadap Sektor Usaha
Ekonomi

DPR Soroti Dampak Ekonomi PP Kesehatan Terhadap Sektor Usaha

Suara News - KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyoroti potensi dampak ekonomi yang ditimbulkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 beserta aturan turunannya, termasuk Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Regulasi ini dinilai berisiko menekan kinerja sejumlah sektor usaha strategis sekaligus mengganggu stabilitas penerimaan negara jika tidak dirancang dengan kerangka kebijakan yang selaras. PP 28/2024 merupakan...

You can share this post!