Suara News - Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, menegaskan bahwa menjaga keutuhan Republik Indonesia merupakan amanat sejarah yang harus terus dirawat sejak negara ini berdiri.
Hal itu disampaikan dalam Forum Diskusi Wartawan DPRD DIY yang menghadirkan akademisi UGM, yakni Prof. Dafri Agus Salim dari Fisipol UGM dan Rimawan Pradiptyo, PhD dari FEB UGM, Jumat (6/3/2026).
Dalam forum tersebut, Eko menegaskan bahwa pejabat publik yang menjalankan kepercayaan masyarakat wajib berpegang teguh pada sumpah jabatan untuk patuh pada Konstitusi RI, Pancasila, dan UUD 1945.
Menurut dia, setiap pengambilan keputusan dan kebijakan, mulai dari presiden, menteri, kepala daerah, anggota legislatif, hingga aparat TNI dan Polri harus mencerminkan nilai konstitusional.
"Semua pejabat publik mengucapkan sumpah saat mulai menjabat. Maka, prinsip Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan kemerdekaan adalah hak segala bangsa harus dijunjung tinggi; tidak boleh ada dukungan terhadap penyerangan kedaulatan negara lain karena penjajahan harus dihapuskan," kata Eko Suwanto.
Menyoroti isu global, Eko juga mengkritisi implementasi Balance of Payments (BoP) dan Agreement Reciprocal Trading (ART) yang menurutnya perlu diuji dengan alat ukur konstitusi.
Ia mempertanyakan apakah kebijakan tersebut benar-benar melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.
Menurut dia, ketika keran impor dibuka lebar bagi investasi asing tanpa proteksi kuat terhadap kepentingan nasional, kedaulatan ekonomi Indonesia dipertaruhkan dalam perundingan internasional yang berisiko merugikan rakyat.
Alumni Magister Ekonomi Pembangunan UGM itu juga meragukan efektivitas BOP dan ART dalam memajukan kesejahteraan umum. Penggunaan anggaran besar untuk impor, seperti pengadaan sejumlah 105.000 unit, dinilai berpotensi mematikan penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.
"Harus diingatkan jika impor terus diprioritaskan, tenaga kerja lokal tidak akan terserap, yang mana hal ini jelas bertentangan dengan semangat memajukan kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945," kata Eko Suwanto.
Ia juga menyoroti potensi dampak kebijakan perdagangan internasional terhadap sektor pendidikan.
Menurut Eko, komitmen ART yang mencapai Rp17 triliun kontras dengan kondisi anggaran pendidikan seperti Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di DIY yang justru mengalami penurunan.
"Ketimpangan alokasi ini menunjukkan adanya pergeseran prioritas pemerintah yang menjauh dari upaya peningkatan kualitas SDM demi memenuhi tuntutan pasar global," ujarnya.
Selain itu, ia menyebut dampak kebijakan ekonomi tersebut juga terasa hingga tingkat desa, antara lain melalui penurunan dana desa yang cukup signifikan.
"Mari refleksi dan merenungkan apakah kebijakan ekonomi saat ini benar-benar mewujudkan ketertiban dunia atau justru memperlebar jurang kesenjangan dan mengabaikan kedaulatan ekonomi desa yang menjadi fondasi kekuatan bangsa," kata Eko.
Mengutip perspektif Rimawan Pradiptyo mengenai Tri Sakti Bung Karno, Eko menilai jalan keluar dari persoalan tersebut adalah kembali pada nilai Pancasila dan konstitusi.
Menurut dia, BoP dan ART dalam formatnya saat ini dinilai tidak sejalan dengan napas ideologi bangsa. Diskusi tersebut diharapkan menjadi bagian dari kesadaran politik dan ideologis bagi insan media untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpijak pada semangat Dasasila Bandung.
Eko Suwanto juga mengingatkan kembali sejarah Yogyakarta sebagai benteng terakhir Republik ketika ibu kota dipindahkan ke Yogyakarta pada 1946. Amanat 5 September 1945 dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII menjadi bukti komitmen ideologis Yogyakarta terhadap NKRI.
"Semangat pengorbanan para pendahulu ini harus menjadi pengingat bagi pemerintah pusat agar tidak menggadaikan kedaulatan bangsa demi kepentingan perdagangan luar negeri, melainkan tetap konsisten melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi," kata Eko Suwanto. (*)