Film Dokumenter 'Tambang Emas Ra Ritek' Raih Piala Citra FFI 2025: Perjuangan Warga Trenggalek Menolak Eksploitasi Tambang
Suara Warga

Film Dokumenter 'Tambang Emas Ra Ritek' Raih Piala Citra FFI 2025: Perjuangan Warga Trenggalek Menolak Eksploitasi Tambang

Film dokumenter berjudul Tambang Emas Ra Ritek baru-baru ini meraih Piala Citra untuk kategori film dokumenter panjang terbaik dalam Festival Film Indonesia (FFI) 2025. Karya ini menceritakan perjuangan masyarakat Trenggalek yang menolak tambang emas, sekaligus menjadi inspirasi bagi masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup dari ancaman perusakan alam.

Malam Anugerah Piala Citra yang disiarkan melalui kanal YouTube FFI pada 20 November 2025, menjadi momen penting bagi para pembuat film. Wahyu A.O., salah satu produser film, menyatakan, "Penghargaan ini bukan sekadar trofi, tetapi juga merupakan dorongan bagi kami untuk terus berkarya dan memperjuangkan lingkungan hidup dari berbagai ancaman, termasuk tambang emas." Ia berharap film ini dapat memotivasi masyarakat untuk mempertahankan ruang hidup mereka.

Film ini merupakan hasil kolaborasi sejumlah komunitas muda Trenggalek, seperti Komunitas Serikat Suket, Persma Jimat, dan Jaringan Advokasi Tambang. Mereka mendokumentasikan perjalanan warga yang berjuang menolak aktivitas tambang emas di daerah mereka.

Sutradara Alvina N.A. menekankan pentingnya semangat tim dalam proses produksi. "Saya ingin menyebut beberapa teman yang terlibat: Mas Jati Pramudya Darmastuti, Mbak Thalia Silviana, Beni, Imam Shofwan, Melki Nahar—satu tim solid yang akhirnya mewujudkan film ini hingga meraih penghargaan FFI," ujarnya. Alvina juga menambahkan bahwa film ini berfungsi sebagai arsip perjuangan warga dan sarana edukasi publik tentang proses perizinan tambang serta dampaknya terhadap ruang hidup masyarakat.

Perlawanan warga Trenggalek terhadap tambang emas telah berlangsung sejak tahun 2005, ketika Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengeluarkan izin pertambangan pertama kepada PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) seluas 17.586 hektare. Penolakan muncul sejak tahap eksplorasi dan berlanjut hingga dua dekade berikutnya. Pada tahun 2007, PT SMN mengajukan perpanjangan dan perluasan izin menjadi 30.044 hektare. Penolakan masyarakat yang didukung oleh organisasi seperti WALHI Jawa Timur semakin meningkat dan menjadi isu publik.

Ketegangan meningkat pada tahun 2021 ketika Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Gus Ipin), secara terbuka menolak rencana eksploitasi tambang emas. Sebuah petisi daring berjudul "Dukung Bupati Trenggalek Tolak Tambang Emas di Trenggalek" berhasil mengumpulkan ribuan tanda tangan. Pemerintah kabupaten pun menolak untuk memasukkan peta konsesi tambang ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Aliansi Masyarakat Trenggalek terus menyuarakan aspirasi mereka hingga tingkat nasional, menjadikan isu ini sorotan media dan simbol perlawanan terhadap kerusakan lingkungan. Kekhawatiran warga mencakup kerusakan hutan, hilangnya sumber air, terganggunya mata pencaharian di sektor pertanian dan perkebunan, serta dampak sosial-ekonomi yang luas.

Film Tambang Emas Ra Ritek merupakan bukti visual perjuangan ini. Di setiap adegannya, tampak jelas bagaimana warga bersatu, melakukan aksi, dan menegaskan hak mereka atas lingkungan hidup yang sehat. Film ini menjadi inspirasi bagi masyarakat lain untuk melawan ancaman perusakan alam dan menjaga ruang hidup mereka.

Wahyu A.O. menekankan, penghargaan ini memacu tim untuk terus berkarya. "Kami ingin masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan hidup. Jika film ini mampu memicu kesadaran itu, maka semua kerja keras kami tidak sia-sia," katanya.

Dengan demikian, film dokumenter ini bukan hanya sekadar arsip sejarah perjuangan warga Trenggalek, tetapi juga simbol harapan bahwa suara masyarakat yang bersatu dapat menegakkan keadilan lingkungan dan melindungi bumi yang mereka huni.

You can share this post!