Gubernur DKI Jakarta Wajibkan Peredam Suara di Lapangan Padel Permukiman
Suara Warga

Gubernur DKI Jakarta Wajibkan Peredam Suara di Lapangan Padel Permukiman

Suara News - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mewajibkan pemasangan peredam suara di seluruh lapangan padel berizin yang dibangun di lingkungan permukiman warga untuk mengurangi kebisingan.

Awal Kejadian

Pramono mengungkapkan bahwa kebisingan yang ditimbulkan dari bola memantul dan teriakan saat bermain padel telah mengganggu ketenangan masyarakat sekitar. Pernyataan tersebut disampaikan di Balai Kota, Jakarta, pada hari Selasa.

Perkembangan

Dalam upaya mengatasi gangguan tersebut, Pramono juga mengatur jam operasional lapangan padel hingga pukul 20.00 WIB. Dia menekankan bahwa setelah waktu tersebut, lapangan padel tidak diperbolehkan beroperasi. Selain itu, Pramono menyoroti masalah minimnya tempat parkir di beberapa lapangan padel, yang menyebabkan pemain sering parkir sembarangan di kawasan permukiman, sehingga mengganggu warga setempat.

Kondisi Terakhir

Sebagai langkah lanjutan, Pramono memastikan akan menertibkan lapangan padel yang bermasalah terkait parkir dan menyatakan bahwa izin untuk pembangunan lapangan padel baru di zona permukiman tidak akan diberikan. Semua pembangunan lapangan padel baru harus berada di zona komersial.

You can share this post!