Makassar, Katasulsel.com — Langkah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menata pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas drainase, trotoar, dan ruang publik mendapat dukungan dari Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Provinsi Sulawesi Selatan. Dukungan ini disampaikan oleh Ketua IAP Sulsel, Firdaus, saat bersilaturahmi dengan Wali Kota di Balai Kota pada Kamis (26/2/2026).
Firdaus menekankan pentingnya penataan yang dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan. "Penataan lapak di atas drainase dan ruang publik tentu kita dukung. Tujuannya agar pembangunan kota lebih tertib dan terarah," ujarnya.
Menurut IAP, PKL merupakan bagian dari dinamika ekonomi kota, namun ruang publik juga memiliki fungsi yang tidak boleh diabaikan. Firdaus menambahkan, drainase harus berfungsi dengan baik, trotoar harus ramah untuk pejalan kaki, dan ruang publik harus kembali digunakan sesuai peruntukannya.
Ia menekankan bahwa penyelesaian terhadap masalah PKL harus berbasis perencanaan spasial, bukan sekadar penertiban yang bersifat sementara. Relokasi PKL, jika diperlukan, harus dilakukan ke lokasi yang layak dan strategis, agar akses ekonomi mereka tetap terjaga. "Jangan sampai justru mematikan usaha mereka," tegasnya.
IAP berharap Makassar dapat menjadi contoh di kawasan timur Indonesia dalam hal penataan PKL yang humanis dan berorientasi pada tata ruang. Selama ini, penertiban di banyak daerah seringkali berujung pada konflik akibat pendekatan yang kurang dialogis. Namun, di Makassar, pendekatan melalui kecamatan dan kelurahan dianggap lebih komunikatif dan mengedepankan dialog, sehingga gesekan dapat diminimalisir.
Firdaus juga mencatat bahwa literasi tata ruang di tingkat masyarakat masih rendah. Ia berharap setiap kecamatan dan kelurahan memiliki sumber daya yang memahami perencanaan wilayah, sehingga kebijakan wali kota dapat dipahami hingga tingkat RT dan RW.
Sementara itu, Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan bahwa penataan PKL bukan bertujuan untuk mematikan mata pencaharian mereka. "Ini bukan sekadar penertiban. Kita siapkan solusi. Kita sediakan tempat yang lebih tertata agar mereka tetap bisa berusaha," ujarnya. Pemkot Makassar saat ini tengah mengidentifikasi aset pemerintah yang dapat dimanfaatkan, termasuk kawasan Lapangan Karebosi, dan bahkan membahas opsi untuk pengadaan lahan baru khusus untuk PKL.
Penataan ini tidak hanya berhenti pada pembongkaran, tetapi juga berfokus pada perencanaan jangka panjang. IAP Sulsel juga mengundang Wali Kota untuk hadir dalam diskusi publik yang akan diadakan pada 9 Maret 2026, bertepatan dengan 19 Ramadan 1447 Hijriah. Forum ini akan menjadi ruang tukar pikiran antara pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan.
Makassar kini dihadapkan pada tantangan besar untuk menata kota tanpa mengorbankan ekonomi rakyat kecil. Namun, jika tata ruang dan pemberdayaan dapat berjalan beriringan, bukan tidak mungkin Makassar akan menjadi contoh yang baik di Indonesia.