Kaleidoskop 2025: Bencana Alam dan Tantangan Tata Kelola Lingkungan
Suara Utama

Kaleidoskop 2025: Bencana Alam dan Tantangan Tata Kelola Lingkungan

Drs. Tonny Rivani,. M.Si - Penulis

- 11:11 WIB

Gambar Ilustrasi Kaleidoskop 2025

A A A

SUARA UTAMA – Sepanjang 2025, Indonesia kembali dihadapkan pada rangkaian bencana alam yang terjadi hampir tanpa jeda. Banjir, longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan muncul silih berganti di berbagai wilayah, sering kali di lokasi yang sama dan dengan pola yang berulang. Fakta ini menunjukkan bahwa bencana tidak lagi dapat dipahami semata sebagai peristiwa alamiah, melainkan sebagai indikasi kegagalan tata kelola lingkungan dan pembangunan yang belum dibenahi secara mendasar.

Bencana yang Menjadi Pola

Bencana alam pada 2025 tidak berdiri sebagai peristiwa luar biasa, tetapi telah membentuk pola tahunan. Setiap musim hujan, wilayah rawan banjir kembali terdampak. Setiap kemarau, kekeringan dan kebakaran lahan muncul dengan skala yang tidak jauh berbeda. Pola berulang ini mengisyaratkan bahwa risiko telah dikenali, tetapi belum dikelola secara efektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA : Meningkatkan Kualitas Shalat: Hikmah Agung dari Perjalanan Isra Mi‘raj Nabi SAW

Ketika bencana dapat diprediksi namun tetap terjadi, persoalannya bukan lagi pada ketidakpastian alam, melainkan pada kesiapan kebijakan.

Antara Iklim dan Kebijakan

Perubahan iklim global memang berkontribusi pada meningkatnya cuaca ekstrem. Namun, dampaknya menjadi lebih serius ketika bertemu dengan kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia. Deforestasi, alih fungsi lahan, penyempitan daerah resapan air, serta pembangunan di kawasan rawan bencana memperbesar risiko yang seharusnya dapat dikendalikan.

Dalam konteks ini, bencana alam merupakan akumulasi dari pilihan kebijakan jangka panjang yang mengabaikan daya dukung lingkungan.

Pembangunan yang Memperbesar Kerentanan

Pembangunan adalah keniscayaan, tetapi ia menuntut kehati-hatian. Sepanjang 2025, terlihat bahwa pertumbuhan belum sepenuhnya disertai pengelolaan risiko yang memadai. Dokumen tata ruang dan analisis dampak lingkungan sering kali tidak menjadi rujukan utama dalam pengambilan keputusan.

Akibatnya, pembangunan yang diharapkan meningkatkan kesejahteraan justru memperbesar kerentanan masyarakat terhadap bencana.

BACA JUGA : Etika Kekuasaan Dalam Demokrasi Modern adalah Refleksi Moralitas Kekuasaan di Era Politik Kontemporer

Negara dan Orientasi Penanganan

Penanganan bencana masih didominasi pendekatan darurat. Negara hadir ketika bencana telah terjadi, menyalurkan bantuan, dan melakukan pemulihan sementara. Namun, investasi pada mitigasi, rehabilitasi ekosistem, dan penegakan hukum lingkungan belum menjadi arus utama kebijakan.

Padahal, pencegahan merupakan bentuk kehadiran negara yang paling strategis dan berkelanjutan.

Bencana sebagai Ukuran Tata Kelola

Dalam perspektif kebijakan publik, bencana alam adalah indikator kualitas tata kelola. Ia mencerminkan sejauh mana pembangunan dirancang dengan prinsip kehati-hatian, keberlanjutan, dan keadilan antargenerasi. Ketika risiko terus meningkat, pertanyaan yang relevan bukan hanya tentang cuaca, tetapi tentang arah dan konsistensi kebijakan.

Penutup: Kaleidoskop 2025 seharusnya tidak berhenti pada pencatatan jumlah bencana dan korban. Ia perlu dibaca sebagai peringatan bahwa masalah utama terletak pada tata kelola. Bencana alam memang tidak dapat dihindari sepenuhnya, tetapi dampaknya sangat ditentukan oleh keputusan yang diambil jauh sebelum bencana terjadi.

BACA JUGA : Polres Probolinggo Siapkan Pos Pelayanan di Exit Tol Ruas Tol Prosiwangi

Menutup 2025, rangkaian bencana alam seharusnya dibaca bukan sekadar sebagai catatan peristiwa, melainkan sebagai cermin arah pembangunan yang sedang ditempuh. Alam telah memberi sinyal berulang, dengan cara yang kian keras dan mahal biayanya. Jika sinyal ini kembali diabaikan, maka bencana di masa depan tidak lagi dapat diposisikan sebagai musibah yang tak terelakkan, melainkan sebagai konsekuensi dari pilihan tata kelola yang terus dibiarkan. Di titik inilah, kaleidoskop 2025 menuntut lebih dari sekadar simpati—ia menuntut koreksi kebijakan dan keberanian untuk berubah.

Jika pelajaran ini tidak segera ditindaklanjuti, maka bencana di masa depan tidak lagi dapat disebut sebagai musibah semata, melainkan sebagai konsekuensi dari kegagalan mengelola ruang hidup bersama.

Penulis : Tonny Rivani

Berita Terkait

Tiket Pesawat Palangka Raya – Jakarta 204 Juta, Garuda Indonesia Buka Suara

Stefanus Pigai Kembali Pimpin KNPB Wilayah Deiyai

Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Disambangi oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

Bebas Aktif di Persimpangan: Kontroversi Board of Peace dan Ujian Diplomasi Indonesia

Terkesan Saling Lempar, Saat Team Media Mengkonfirmasi Siltap Aparatur Desa Yang di Bekukan Bank Jatim 4 Kali Angsuran

Lowongan Kerja Media: Kepala Biro, Wartawan, dan Kontributor di Seluruh Indonesia

Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Berpotensi Rayakan Idul Fitri 2026 Secara Serentak

Puasa dan Muhasabah di Era Digital

Berita ini 18 kali dibaca

Tag : Bukan Sekadar Bencana Alam Indonesia Kaleidoskop 2025 tetapi Bencana Tata Kelola

Berita Terbaru

Artikel

Posko Bankom RAPI Wilayah 10 Way Kanan Melayani Pemudik Lintas Tengah

Berita Utama

Tiket Pesawat Palangka Raya – Jakarta 204 Juta, Garuda Indonesia Buka Suara

Berita Utama

Stefanus Pigai Kembali Pimpin KNPB Wilayah Deiyai

Berita Utama

Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Disambangi oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

Artikel

Menghidupkan Ramadhan, Menanam Pahala yang Abadi

Berita Utama

Pangkalpinang Pasang ‘Mata-Mata’ Elektronik: Tindak Tegas Pembuang Sampah Liar di Gerunggang

You can share this post!