Ketapang - Desa Air Upas, yang terletak di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, kembali dilanda teror pembakaran rumah tinggal dan pondok sawit. Sejak tahun 2025, setidaknya 18 kasus pembakaran dan penembakan telah terjadi, terutama di wilayah Dusun Petuakan dan sekitarnya. Masyarakat setempat kini hidup dalam ketakutan karena hingga saat ini, sebagian besar kasus tersebut belum terungkap oleh aparat penegak hukum.
Kepala Desa Air Upas, Agus Purwanto, mengungkapkan bahwa aksi pembakaran ini terus berlanjut hingga memasuki tahun 2026. Kejadian pertama di tahun baru terjadi pada 2 Januari 2026, di mana pondok sawit milik seorang warga bernama Ali dibakar di Dusun Kalibambang. Tidak lama setelah itu, pada 8 Januari 2026, pondok sawit milik Bujung di Dusun Petuakan juga menjadi sasaran pembakaran.
Selanjutnya, pada 10 Januari 2026, sebuah rumah tinggal milik Komar di Sungai Dabu Estate terbakar. Dalam insiden ini, korban yang berada di dalam rumah mengalami luka tembak di tangan kiri akibat perkelahian dengan pelaku, yang diduga lebih dari satu orang.
Rangkaian teror ini telah menciptakan keresahan yang mendalam di kalangan warga, terutama para petani sawit dan karyawan perusahaan yang beraktivitas di daerah tersebut. Agus Purwanto menegaskan pentingnya upaya untuk menjaga keamanan dan meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Pemerintah Desa Air Upas mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan waspada. Agus juga meminta warga untuk aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Tokoh pemuda setempat, Andreas Candra, mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Polsek Marau dan Polsub Air Upas, segera menangani dan menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya tindakan cepat untuk mengembalikan situasi keamanan di Desa Air Upas.