Komdigi Tekankan Pentingnya Teknologi Deteksi Usia di Platform Digital
Teknologi

Komdigi Tekankan Pentingnya Teknologi Deteksi Usia di Platform Digital

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan pentingnya peran platform digital dalam menghadirkan sistem yang mampu mengenali usia penggunanya. Langkah ini dinilai krusial sebagai bagian dari tanggung jawab penyedia layanan digital dalam melindungi anak-anak dari paparan konten yang tidak sesuai.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, saat melakukan pertemuan dengan perwakilan YouTube di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat.

Menurut Nezar, pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan diperlukan untuk memastikan identifikasi usia pengguna dapat dilakukan secara akurat. Ia menekankan bahwa kewajiban tersebut melekat pada setiap platform digital.

“Kita memerlukan sistem cerdas yang bisa membaca dan mengenali usia pengguna. Ini adalah bentuk tanggung jawab platform,” ujar Nezar, Jumat, 30 Januari 2026.

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan tersebut mewajibkan platform melakukan verifikasi usia sekaligus membatasi akses terhadap konten yang berpotensi merugikan anak.

Nezar menambahkan, anak-anak yang belum memenuhi batas usia tertentu seharusnya tidak dapat mengakses konten yang tidak sesuai dengan perkembangan mereka.

“Dengan sistem identifikasi usia, anak-anak bisa otomatis terfilter dari konten tertentu,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Nezar juga memberikan apresiasi kepada YouTube yang telah menghadirkan berbagai fitur pengawasan orang tua serta meningkatkan kinerja algoritma untuk menekan penyebaran konten negatif. Ia berharap langkah serupa dapat diikuti oleh platform digital lainnya demi menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.

Sementara itu, Global Head and Vice President of Government Affairs and Public Policy YouTube, Leslie Miller, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyediakan sejumlah fitur yang dirancang untuk memudahkan orang tua memantau aktivitas anak di platform tersebut.

Salah satu fitur yang disoroti adalah pengaturan akses akun yang memungkinkan peralihan penggunaan dari akun orang tua ke akun anak, meskipun menggunakan perangkat yang sama.

“Fitur ini membantu orang tua mengatur dan mengawasi aktivitas anak, walaupun hanya menggunakan satu gawai,” terang Leslie.

Ia berharap berbagai inovasi tersebut dapat mendukung pengawasan yang lebih efektif terhadap aktivitas anak-anak di dunia digital.

komdigi USIA

Writer: BenEditor: Bas

Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Ribuan WNI Datangi KBRI Phnom Penh Usai Terlepas dari Jaringan Penipuan Daring

Pos berikutnya Prabowo Bahas Akselerasi Program Perumahan dalam Pertemuan Tertutup dengan Menteri PKP

Posting Terkait

Sederet Menteri hingga Presiden Macron Dukung Larangan Medsos di Bawah 16 Tahun

Menuju Ruang Digital Ramah Anak: Komdigi Harmonisasi Aturan Teknis Pelindungan Data Pribadi

Implementasi Instruksi Presiden, Meutya Hafid Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI di Lingkungan Komdigi

Ketua Komisi I DPR ke Menkomdigi: Apa Desain Besar Komdigi untuk Kabarkan Capaian Pemerintah?

Jangan Lewatkan

Minat Beli Kembali Muncul, Harga Bitcoin Naik Perlahan

Cisco 360 Partner Program, Strategi Baru Perkuat Kolaborasi dan Inovasi AI

Indonesia Summit 2026 Dorong Akselerasi Ekonomi Digital Nasional Menuju 2030

Cuaca Ekstrem di AS Batasi Penguatan Bitcoin

Kripto Ramai Diperbincangkan, Namun Banyak Orang Masih Salah Paham

Analis: AI, Geopolitik, dan Inflasi Jadi Motor Utama Pergerakan Bursa Dunia

You can share this post!