JAKARTA, KOMPAS.com - Ketegangan di internal Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam terbesar di Indonesia, semakin memuncak setelah sepekan sejak munculnya hasil rapat harian Rais Syuriyah yang meminta Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, untuk mengundurkan diri.
Perdebatan ini menjadi perhatian publik setelah risalah rapat harian yang diadakan pada 20 November 2025, di Hotel Aston City Jakarta, terungkap. Rapat tersebut dihadiri oleh 37 dari 53 pengurus harian Syuriyah dan menghasilkan lima poin penting yang menjadi dasar permintaan pengunduran diri.
Surat yang berisi keputusan ini mulai beredar di media pada 21 November 2025. Pada hari yang sama, Yahya Cholil Staquf bertemu dengan Wakil Rais Aam PBNU, Afifuddin Muhajir, di Hotel Mercure Ancol, di mana risalah rapat disampaikan secara langsung.
Setelah menerima permintaan tersebut, Yahya segera melakukan konsolidasi dengan para Ketua Pengurus Wilayah NU di Surabaya pada 22 November 2025. Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan bahwa Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU tidak mengizinkan rapat harian Syuriyah untuk memberhentikannya sebagai Ketua Umum.
“Sesuai aturan AD/ART NU, rapat harian Syuriyah tidak bisa menetapkan pemberhentian ketua umum PBNU,” tegasnya. Ia yakin bahwa mandat yang diperolehnya dari Muktamar Lampung harus dipertahankan meskipun ada upaya dari pihak lain untuk mendongkel posisinya sebelum muktamar berikutnya.
Yahya juga menyatakan keyakinannya bahwa konflik ini akan segera menemukan penyelesaian yang baik, demi kemaslahatan umat. “Saya optimis NU yang sudah berusia tua dan banyak mengalami dinamika akan bisa mengatasi masalah dalam dirinya dengan baik,” tutupnya.