Masyarakat Probolinggo Desak Kejari Usut Kasus Korupsi Dana Hibah PDAM dan PRIM
Suara News - A A A
SUARA UTAMA, Probolinggo – Pasca viral nya guru honorer sekaligus Pendamping Desa berinisial MHH, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo Jawa Timur terkait dugaan kasus rangkap jabatan. Resmi dibebaskan pada tanggal 20 Februari 2026.
Kali ini, giliran warga masyarakat kabupaten Probolinggo Mempertanyakan kometmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo atas viral nya laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi beberapa tahun yang lalu. perihal, Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah PDAM pada tahun 2020 sekitar kurang lebih Rp.6, sekian Milyar. dana hibah progam PRIM dan hibah Australia tahun 2018 sekitar kurang lebih Rp. 32 Milyar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BACA JUGA : Gas 3 Kilo Langka, Rakyat Menjerit, Dinas Terkait Bungkam
Warga Masyarakat kabupaten Probolinggo yang mengaku aktivitas sehari hari nya sebagai buruh tani “Junaidi” ikut angkat bicara. Ia terkesan menantang kejaksaan negeri Kraksaan untuk menunjukkan kometmen serta nyali nya kepada masyarakat dalam mengusut Kasus dana PDAM dan PRIM.
“Kami sebagai masyarakat sipil, menunggu kometmen Kejaksaan Negeri Kraksaan kabupaten Probolinggo. Buktikan kepada masyarakat jika kejaksaan mempunyai nyali untuk membongkar Kasus dugaan tindak pidana kasus korupsi Dana Hibah PDAM dan PRIM. Jangan Sampai hanya berani pada guru honorer. Kami ingin kejaksaan serius menindak lanjuti secara Transparan. “Ucap nya.
Menurutnya kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah PDAM dan PRIM saat ini sedang menjadi perbincangan hangat di tengah tengah masyarakat, setelah bertahun tahun tenggelam layak nya di telan bumi. Ia mempertanyakan Dokumen/Berkas terkait kasus tersebut masih tersimpan atau telah hilang.
BACA JUGA : konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi
“Kasus PDAM dan PRIM kini kembali mencuat ke publik setelah bertahun tahun tenggelam, Layak nya di telan bumi. Sejauh mana proses nya?. siapa saja yang telah di periksa dan apakah ada potensi kerugian negara?. Apakah berkas nya masih tersimpan atau sudah hilang?. Jangan sampai ada kesan ada oknum yang di lindungi. “Ucap nya.
Ia menaruh harapan besar pada Kejaksaan agar bertindak secepat menetapkan tersangka guru honorer. Ia juga mengaku mensupport Gubernur LSM LIRA Jawa Timur untuk terus Mengawal Kasus tersebut. Agar tidak ada kesan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.
BACA JUGA : Nama Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Tidak di ACC Kemendagri, Ketua Pansel Sebut Akan Mengusulkan Ulang
“Kami berharap Kasus PDAM dan PRIM dapat di proses dengan cepat. Secepat menetap guru honorer sebagai tersangka. Kami sebagai masyarakat sipil berharap dan mensupport Gubernur LSM LIRA Jawa Timur “Syamsudin” untuk mengawal Kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai ada kata hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. “Harap nya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri kabupaten Probolinggo “Taufik” Sampai berita ini di tayangkan belum menjawab konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap walaupun telah di baca. Konfirmasi Sejauh mana perkembangan proses kasus dugaan korupsi dana hibah PDAM dan PRIM serta tanggapan terhadap Kometmen yang di tagih oleh LSM LIRA.
Penulis : Ali Misno
Berita Terkait
Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian
Kecewa, Surat Undangan Resmi Terindikasi Tidak di Indahkan Oleh Oknum Kepala SPPG Karanggeger 1 Hingga Mediasi Gagal
Abaikan Penolakan Lama Warga, Lapangan Japati Caringin Kini Justru Jadi Sumber Petaka Kebakaran Dua Hari Berturut-turut
Air Laut Surut Mendadak Dan naik/ pasang, secara cepat tidak seperti biasa. Usai Gempa, Warga Pesisir Berau Panik.
Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.
Oknum Sekdes Gading Kulon Diduga Mafia Tanah kelas Ulung, Ahli Waris Pertanyakan Persyaratan Dasar Pendaftaran Sertifikat
Gas 3 Kilo Langka, Rakyat Menjerit, Dinas Terkait Bungkam
Berita ini 4,639 kali dibaca
Tag : Hibah Kejagung Kejari Korupsi PDAM PRIM Publik
Berita Terbaru
Nasional
Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Nasional
Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian
Berita Utama
Sorotan untuk Kopdes
Advertorial
Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia
Olahraga
Olahraga Pagi Perkuat Soliditas Personel Polres Gowa
Nasional
Kecewa, Surat Undangan Resmi Terindikasi Tidak di Indahkan Oleh Oknum Kepala SPPG Karanggeger 1 Hingga Mediasi Gagal




