Mayoritas Publik Menolak Pilkada Melalui DPRD dan Memilih Pemilihan Langsung
Denyut Publik

Mayoritas Publik Menolak Pilkada Melalui DPRD dan Memilih Pemilihan Langsung

Hasil survei terbaru yang dilakukan oleh Litbang Kompas menunjukkan bahwa 77,3 persen responden menolak wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sebaliknya, mereka lebih memilih metode pemilihan langsung. Penemuan ini disampaikan oleh peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, dalam acara diskusi Indonesia Leaders Talk yang berlangsung pada Jumat, 16 Januari 2026.

Yohan mengungkapkan bahwa alasan utama responden memilih pemilihan langsung adalah untuk menjamin demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan. Selain itu, mereka percaya bahwa pemilihan langsung dapat menghasilkan pemimpin yang lebih berkualitas.

Survei yang dilakukan pada bulan Desember 2025 ini juga mencerminkan tingkat ketidakpercayaan publik terhadap DPRD yang sangat tinggi. Sekitar 78,1 persen responden menyatakan tidak percaya bahwa DPRD dapat memilih kepala daerah secara jujur dan mewakili kepentingan rakyat.

Salah satu temuan menarik dari survei ini adalah kecenderungan pemilih partai politik yang lebih memilih Pilkada langsung, meskipun ada di antara mereka yang mendukung wacana Pilkada melalui DPRD. Yohan menekankan bahwa sikap pemilih seringkali tidak sejalan dengan pilihan partai politik mereka, kecuali dalam kasus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang menunjukkan keselarasan.

Dari perspektif generasi, dukungan tertinggi untuk Pilkada langsung datang dari Generasi Z, dengan angka mencapai 89,5 persen. Yohan menegaskan pentingnya memahami aspirasi generasi muda ini, mengingat peran aktif mereka dalam berbagai momentum politik, termasuk demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2024.

You can share this post!