MPR Soroti Perlindungan Penyandang Disabilitas dari Kekerasan sesuai Konstitusi
Suara News - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengingatkan komitmen negara untuk melindungi dan memenuhi hak setiap warganya, termasuk penyandang disabilitas, harus konsisten diwujudkan dengan dukungan semua pihak.
"Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam aspek kehidupan bermasyarakat harus dilakukan dengan komitmen penuh, karena undang-undang dan konstitusi sudah mengamanatkan hal itu," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3).
Akhir pekan lalu, Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) mengungkap temuan adanya dugaan pengurungan terhadap hampir 20 ribu penyandang disabilitas mental di panti-panti sosial di Indonesia.
Baca Juga:
Wakil Ketua MPR Dorong Kemudahan Akses Peningkatan Literasi Bagi Penyandang Disabilitas
PJS mengungkapkan praktik tersebut banyak ditemukan di panti nonpemerintah atau swasta yang beroperasi di berbagai daerah.
Menurut Lestari, temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata oleh semua pihak yang terkait untuk mengatasinya.
Rerie yang akrab disapa berpendapat langkah segera itu bukan semata karena melindungi penyandang disabilitas dari tindak kekerasan, tetapi adalah amanah konstitusi.
Baca Juga:
DNIKS Dorong Penguatan Organisasi Sosial untuk Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
"Bahkan, Lebih dari itu, tindak kekerasan terhadap penyandang disabilitas merupakan pelanggaran pada nilai-nilai kemanusiaan," tegas Rerie.
Untuk itu, lanjut anggota Komisi X DPR itu, para pemangku kepentingan dan masyarakat harus mampu membangun sistem perlindungan yang efektif bagi penyandang disabilitas dari ancaman tindak kekerasan.
Waka MPR Lestari Moerdijat mengingatkan komitmen negara melindungi penyandang disabilitas dari kekerasan harus konsisten sesuai amanat konstitusi
1
2
Next
Last »
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
Buka Komentar
TAGS penyandang disabilitas Lestari Moerdijat MPR RI Kekerasan Disabilitas
BERITA TERKAIT
Wujudkan Semangat Iduladha 2026, DNIKS Bagikan Daging Kurban Kepada Warga Prasejahtera Hingga Penyandang Disabilitas
TPK-HAM Soroti Pelanggaran Hak Penyandang Disabilitas pada Kasus Narkoba di PN Tangerang
Ikhtiar Ulama Perempuan Membangkitkan Indonesia Melawan Kekerasan
Dorong Semangat Kebangsaan, MPR Gelar Lomba Baris-Berbaris Tingkat Kaltara di Tarakan
UAI & University of Edinburgh Dorong Ekosistem Riset Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas
Jurnalis Indonesia Ditahan Militer Israel, HNW Desak Pemerintah Segera Bergerak




