Suara News - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadikan isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) sebagai agenda strategis dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang berlangsung di Jakarta pada 24-26 Juli 2026.
MUI mengungkapkan keprihatinan terhadap perkembangan fenomena LGBT yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius. Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menekankan pentingnya pembahasan isu ini untuk mencegah dampak negatif terhadap generasi dan masyarakat.
MUI sedang menyiapkan naskah akademik sebagai langkah awal penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penanggulangan LGBT. Dokumen tersebut direncanakan akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi.
Amirsyah menyatakan bahwa naskah akademik RUU penanggulangan LGBT akan segera diselesaikan dan diserahkan kepada DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.