Suara News - Pada tanggal 8 Maret, Departemen Manajemen Administrasi Ketertiban Sosial (C06 - Kementerian Keamanan Publik) mengumumkan bahwa pemilih dapat menggunakan aplikasi VNeID untuk melacak lokasi pemungutan suara mereka dalam pemilihan Majelis Nasional ke-16. Aplikasi ini juga memungkinkan pemilih untuk meminta perubahan lokasi pemungutan suara dan memeriksa daftar kandidat.
Pemberitahuan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya untuk mempermudah akses informasi bagi pemilih. Fungsi yang ada dalam aplikasi VNeID bertujuan untuk membantu warga menemukan dan memperbarui informasi terkait daerah pemilihan mereka serta memperkuat hak mereka dalam berpartisipasi dalam pemilihan.
Aplikasi VNeID menyediakan fitur yang memungkinkan pengguna untuk melihat area pemungutan suara sesuai dengan akun identifikasi pribadi mereka. Fitur ini juga mendukung pengajuan perubahan lokasi pemungutan suara. Proses untuk menggunakan fitur ini mencakup beberapa langkah, mulai dari masuk ke aplikasi, melakukan otentikasi, hingga mengajukan permintaan perubahan lokasi. Selain itu, pemilih dapat melihat daftar kandidat berdasarkan distrik yang relevan.
Pemilih yang ingin mengubah lokasi pemungutan suara dapat mengajukan permohonan hingga 24 jam sebelum pemilihan. Dalam hal pemilih tidak dapat memberikan suara di lokasi terdaftar karena berada di luar kota, mereka dapat mendaftar sebagai pemilih di lokasi lain dan menerima sertifikat untuk memberikan suara di tempat tersebut. Semua permohonan dan informasi terkait dapat diakses melalui aplikasi VNeID sebelum batas waktu yang ditentukan.