Pemilik Lapangan Padel Diperintahkan Pasang Peredam Suara
Suara News - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menginstruksikan seluruh pemilik lapangan padel yang berizin di permukiman warga untuk memasang peredam suara dan membatasi jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.
Awal Kejadian
Operasional salah satu lapangan padel terhenti akibat pengerjaan pemasangan peredam suara. Langkah ini diambil untuk mengurangi gangguan kebisingan yang ditimbulkan oleh aktivitas bermain padel di lingkungan permukiman.
Perkembangan
Keputusan gubernur tersebut bertujuan untuk menjaga kenyamanan warga sekitar yang tinggal dekat dengan lapangan padel. Pemasangan peredam suara diharapkan dapat meminimalisir dampak bising yang sering dikeluhkan oleh masyarakat.
Kondisi Terakhir
Proses pemasangan peredam suara sedang berlangsung, dan diharapkan dapat segera selesai agar lapangan padel dapat beroperasi kembali sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.




