Ketapang, 1 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Ketapang telah meluncurkan Ketapang Media Center (KMC) sebagai saluran komunikasi publik yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan. Peresmian KMC dilakukan oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, di Pendopo Rumah Jabatan Bupati.
KMC dirancang sebagai ruang bagi warga untuk mengkomunikasikan berbagai hal tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintahan. Masyarakat dapat menggunakan layanan ini melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0813-2838-3222 atau melalui kanal media sosial resmi yang dimiliki oleh KMC.
Bupati Alexander menekankan pentingnya KMC dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Perangkat daerah harus responsif, adaptif, dan inovatif. Jabatan adalah amanah untuk melayani, bukan untuk dilayani,” ungkapnya. Ia berharap keberadaan media center ini dapat mempercepat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, serta memberikan solusi yang lebih cepat dan tepat.
Dengan peluncuran KMC, Pemkab Ketapang menargetkan pelayanan publik yang lebih terbuka, cepat, dan transparan. Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang mengedepankan kemajuan, kemandirian, dan keadilan.
KMC berlokasi di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang, yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Delta Pawan. Selain melalui WhatsApp, masyarakat juga dapat mengakses layanan ini melalui platform media sosial resmi milik KMC.