KUTAI BARAT – Kinerja birokrasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) tetap terjaga meskipun penerapan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) telah berlangsung selama dua pekan. Pemkab memastikan bahwa pelayanan publik serta administrasi pemerintahan tidak akan terpengaruh oleh perubahan ini.
Kebijakan WFH ini diambil sebagai respons terhadap instruksi pemerintah pusat yang bertujuan untuk menyeimbangkan fleksibilitas kerja dengan kinerja organisasi. Meskipun banyak pegawai bekerja dari rumah, kantor tetap beroperasi, dengan ketentuan bahwa setiap Perangkat Daerah (PD) harus menyiagakan minimal 30 persen pegawainya untuk bertugas di kantor atau Work From Office (WFO).
Prioritas kuota 30 persen WFO diberikan kepada staf yang bukan merupakan pejabat eselon atau ketua tim kerja. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan penting seperti persuratan, transaksi keuangan, dan layanan konsultasi tatap muka dapat tetap berjalan dengan lancar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kubar, Erik Victory, menyatakan bahwa penerapan sistem kerja hibrida ini telah berjalan sesuai harapan. "Penerapan WFH setiap hari Jumat mulai minggu lalu berjalan dengan sangat baik. Meskipun kehadiran fisik di kantor hanya 30 persen, pegawai lainnya yang WFH tetap menjalankan kewajiban mereka secara profesional," ujarnya.
Untuk menjaga produktivitas, Pemkab Kubar menerapkan pengawasan digital yang ketat. Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dari rumah diwajibkan untuk mengisi absensi melalui Google Form pada jam masuk dan jam pulang. Selain itu, laporan kinerja harian menjadi elemen penting dalam memantau progres tugas yang dikerjakan.