Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas dalam memastikan keberlangsungan kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah tantangan kebijakan efisiensi anggaran yang dihadapi secara nasional. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menegaskan bahwa meskipun efisiensi anggaran menjadi fokus, pemkab tidak akan mengurangi kepastian kerja untuk PPPK.
Agus menyatakan bahwa efisiensi anggaran yang diberlakukan merupakan respons bijak terhadap kebijakan nasional. Pemkab Lumajang berkomitmen untuk tidak menyentuh aspek keberlangsungan tenaga kerja. "Efisiensi ini kami arahkan pada belanja yang kurang prioritas, seperti kegiatan seremonial, tanpa mengurangi kualitas pelayanan maupun menyentuh tenaga PPPK," ungkapnya pada Sabtu (4/4/2026).
Pemkab Lumajang mengakui bahwa PPPK adalah bagian integral dari struktur birokrasi yang berperan langsung dalam pelayanan publik. Dengan total sekitar 11 ribu aparatur, termasuk 4.320 PPPK paruh waktu, Pemkab memastikan bahwa mereka akan tetap mendapatkan kepastian kerja. Ini bukan hanya angka, tetapi mencerminkan harapan ribuan keluarga yang bergantung pada keberlanjutan pengabdian aparatur.
Dalam konteks belanja pegawai, Pemkab Lumajang menyatakan bahwa proporsi anggaran masih berada dalam batas aman, yakni sedikit di atas 30 persen. Hal ini memberikan ruang fiskal yang cukup untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan perlindungan tenaga kerja.
Agus menekankan pentingnya menciptakan ketenangan bagi seluruh PPPK di Lumajang. "Kami ingin memberikan ketenangan kepada seluruh PPPK di Lumajang. Tidak perlu khawatir, posisi mereka aman dan tetap menjadi bagian penting dalam mendukung jalannya pemerintahan," tegasnya.
Langkah Pemkab Lumajang ini menunjukkan bahwa dalam situasi penuh tantangan, pemerintah daerah dapat menghadirkan kebijakan yang berimbang antara tuntutan efisiensi dan tanggung jawab sosial. Sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen aparatur diharapkan semakin kokoh untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan berkelanjutan.
Dengan demikian, kebijakan efisiensi anggaran di Lumajang tidak hanya berorientasi pada pengurangan biaya, tetapi juga pada pengelolaan anggaran yang lebih bijak. Pemkab Lumajang menegaskan komitmennya untuk menjaga manusia, merawat pelayanan, dan memastikan demokrasi pembangunan tetap berjalan dengan baik.