Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa mereka terbuka terhadap kritik publik, termasuk yang disampaikan melalui media sosial. Juru Bicara Pemkot Ambon, DR Ir Ronald Lekransy, MSi, menilai sorotan yang muncul di Facebook sebagai tanda kepedulian masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.
Kritik ini muncul setelah apel perdana yang dipimpin oleh Wali Kota Ambon, Drs Bodewin Wattimena, MSi, pada Senin (5/1/2026). Salah satu kritik yang disampaikan oleh pengguna Facebook, Ahmad Taher, mencakup berbagai isu, mulai dari masalah sampah, parkir liar, hingga keterlambatan pembayaran TPP ASN.
Lekransy menyatakan, "Pemkot Ambon mengapresiasi setiap kritik yang disampaikan masyarakat. Ini menunjukkan adanya kepedulian terhadap proses pembangunan kota. Kritik adalah bagian dari partisipasi publik dalam sistem demokrasi." Ia juga mengakui tantangan yang dihadapi Pemkot Ambon di tahun 2026, terutama terkait keterbatasan anggaran daerah.
"Defisit anggaran dipengaruhi oleh struktur Pendapatan Asli Daerah yang masih terbatas serta ketergantungan pada transfer pusat, yang waktunya tidak sepenuhnya dapat dikendalikan daerah," tambahnya.
Mengenai masalah sampah, Lekransy mengakui penanganannya belum optimal. "Pemkot terus melakukan pembenahan melalui penambahan armada, penataan sistem pengangkutan, optimalisasi TPS, serta edukasi masyarakat. Sampah bukan hanya persoalan pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh warga," tegasnya.
Selain itu, terkait maraknya juru parkir liar, Pemkot melihat masalah ini memiliki dimensi sosial dan ekonomi. Penanganannya dilakukan secara bertahap namun tetap tegas, terutama di area Terminal dan Pasar Mardika.
Dalam hal penataan Pasar Mardika, Lekransy menekankan bahwa penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan. "Pemkot memahami adanya persepsi ketidakadilan. Saat ini sedang dilakukan kajian penataan kawasan usaha informal agar seluruh pedagang mendapat perlakuan yang adil, dengan tetap memperhatikan ketertiban, keselamatan, dan keindahan kota," jelasnya.
Untuk masalah banjir di kawasan pertokoan, Pemkot menyatakan perlunya intervensi jangka pendek dan panjang, termasuk normalisasi drainase dan penertiban bangunan yang menghalangi saluran air. "Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke saluran air juga sangat menentukan," ungkapnya.
Mengenai keterlambatan pembayaran TPP ASN, Lekransy menegaskan bahwa hal ini bukan merupakan kehendak pemerintah daerah. "Keterlambatan dipengaruhi dinamika keuangan daerah dan mekanisme transfer pusat. Kami tidak menyalahkan pemerintahan sebelumnya, tetapi berkomitmen memperbaiki perencanaan kas agar persoalan serupa tidak terus berulang," ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Lekransy mengajak masyarakat Ambon untuk tetap kritis namun bersinergi. "Membangun kota bukan hanya tugas Wali Kota dan jajarannya, tetapi tanggung jawab bersama seluruh warga. Pemkot tidak anti kritik. Kritik adalah bentuk pengawasan publik agar Ambon menjadi kota yang tertib, manusiawi, dan semakin maju," tutupnya.