Pengakuan Sumitro Djojohadikusumo Sebagai Pahlawan Nasional: Urgensi Kedaulatan Ekonomi
Suara Utama

Pengakuan Sumitro Djojohadikusumo Sebagai Pahlawan Nasional: Urgensi Kedaulatan Ekonomi

- Penulis

- 12:45 WIB

Foto Ilustrasi - Sumitro Djojohadikusumo dan Kiprahnya Pembela Pasal 33 UUD 1945 (Tonny Rivani Jurnalis Suara Utama Id.).

A A A

SUARA UTAMA – Jika negara ini serius mengklaim Pasal 33 UUD 1945 sebagai roh perekonomian nasional, maka menunda pengakuan terhadap Sumitro Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional adalah ironi konstitusional. Sebab, Sumitro bukan sekadar ekonom, melainkan arsitek awal bagaimana Pasal 33 diterjemahkan menjadi kebijakan negara.

Negara yang Lupa pada Arsiteknya

Indonesia pascakemerdekaan berdiri dalam kondisi nyaris tanpa instrumen ekonomi. Tidak ada sistem fiskal mapan, tidak ada sumber daya manusia ekonomi, bahkan tidak ada bahasa kebijakan yang seragam. Di ruang kosong itulah Sumitro hadir— membangun dari nol apa yang hari ini dinikmati negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, negara kerap lebih cepat menganugerahkan gelar pahlawan kepada figur simbolik ketimbang mereka yang merancang tulang punggung republik. Padahal tanpa fondasi ekonomi, kemerdekaan hanya akan menjadi slogan politik.

Pasal 33: Bukan Sekadar Ayat, tapi Agenda Kekuasaan

Pasal 33 UUD 1945 bukan teks netral. Ia adalah pernyataan politik tentang siapa yang menguasai sumber daya dan untuk siapa ekonomi dijalankan. Sumitro memahami hal ini sejak awal. Ia menolak ekonomi pasar bebas dan menegaskan peran negara dalam sektor strategis.

BACA JUGA : Dinas Ketahanan Pangan Dogiyai Gelar Aksi Bersih Terminal Moanemani

Dalam konteks hari ini—ketika oligarki menguasai tambang, hutan, dan energi—pemikiran Sumitro justru berdiri di sisi konstitusi, bukan pasar. Mengabaikan jasanya sama dengan mengabaikan akar ideologis ekonomi Indonesia.

Kontroversi PRRI: Alibi Murah untuk Amnesia Sejarah

Menjadikan episode PRRI sebagai alasan menolak gelar pahlawan adalah jalan pintas yang malas secara historis. Sejarah republik penuh dengan tokoh yang pernah berbeda jalan, bahkan berkonflik dengan negara, namun tetap diakui jasanya.

Pertanyaannya bukan apakah Sumitro pernah salah langkah politik, melainkan apakah negara hari ini berani menilai jasa secara adil, atau memilih selektif demi kenyamanan kekuasaan.

Ilmu Pengetahuan adalah Medan Perang

Negara sering lupa bahwa pembangunan bukan hanya hasil senjata dan pidato, tetapi juga hasil pikiran yang terlembaga. Sumitro mendidik generasi ekonom yang mengelola republik lintas rezim. Itu adalah bentuk perjuangan jangka panjang yang dampaknya melampaui satu periode kekuasaan.

BACA JUGA : Desa Kapuk Darurat PETI: Sarnubi Seorang Kadus Disinyalir Terlibat, Alam Terancam Bencana

Jika ilmu dan institusi tidak diakui sebagai medan perjuangan, maka negara sedang meremehkan bentuk kepahlawanan yang paling menentukan masa depan.

Mengapa Pengakuan Ini Mendesak

Di tengah krisis keadilan ekonomi dan dominasi modal besar, negara membutuhkan figur rujukan moral dan intelektual. Sumitro adalah simbol bahwa ekonomi Indonesia lahir dari semangat kedaulatan, bukan ketundukan pada pasar global.

Memberi Gelar Pahlawan Nasional kepada Sumitro adalah sikap politik: bahwa negara berpihak pada konstitusi, bukan oligarki; pada perencanaan nasional, bukan laissez-faire.

Penutup: Ujian Keberanian Negara

Mengangkat Sumitro Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional bukan soal masa lalu, melainkan arah masa depan. Negara sedang diuji: apakah Pasal 33 hanya jargon, atau benar-benar menjadi kompas kebijakan.

Jika negara berani mengakui Sumitro, maka ia mengakui bahwa ilmu, perencanaan, dan kedaulatan ekonomi adalah bentuk tertinggi dari perjuangan bangsa. Jika tidak, maka kita patut bertanya: siapa sebenarnya yang diuntungkan dari lupa sejarah ini?

Jika negara terus menunda pengakuan terhadap Sumitro Djojohadikusumo, maka sesungguhnya yang sedang dipertontonkan bukan kehati-hatian sejarah, melainkan ketakutan politik. Ketakutan untuk mengakui bahwa ekonomi Indonesia pernah dirancang dengan visi kedaulatan, bukan sekadar dikelola demi kepentingan segelintir pemilik modal. Mengangkat Sumitro sebagai Pahlawan Nasional berarti membuka kembali arsip nurani bangsa—sesuatu yang tidak selalu nyaman bagi kekuasaan hari ini.

BACA JUGA : Pemuda Katolik Komcab Dogiyai Desak Pemprov Papua Tengah Segera Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Mee & Kamoro

Gelar pahlawan bukan sekadar soal siapa yang pantas dihormati, tetapi siapa yang ingin diingat dan siapa yang sengaja dilupakan. Ketika negara lebih akrab memberi penghormatan pada figur-figur yang aman secara politik, namun abai pada arsitek ekonomi konstitusional, maka yang terjadi adalah pemutusan ingatan kolektif. Pasal 33 pun direduksi menjadi slogan kampanye, bukan pedoman kekuasaan.

Pada akhirnya, pengakuan terhadap Sumitro Djojohadikusumo adalah cermin keberanian negara menghadapi dirinya sendiri. Jika ia diakui, negara sedang berkata bahwa kedaulatan ekonomi masih relevan dan ilmu pengetahuan adalah bentuk perjuangan. Jika tidak, sejarah akan mencatat: bukan Sumitro yang gagal menjadi pahlawan, melainkan negara yang gagal menghormati fondasi intelektualnya sendiri.

Berita Terkait

Lebaran Berbeda! Gontor dan Muhammadiyah Rayakan Idulfitri Jumat dan Pemerintah Sabtu

Resmi! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret

Alami Kelangkaan Gas Elpiji Milon Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Warga Masyarakat Kab. Probolinggo Kesulitan

Wabup Dogiyai Salurkan Rp50 Juta Bangun Menara Doa

Cak Syam LIRA Manfaatkan Momentum di Bulan Suci Ramadhan Dengan Berbagi Ratusan Parsel

Bandara Kalimarau Ingatkan Penumpang Selalu Memastikan Tiket Elektroniknya

Komunitas Jurnalis Nusantara Trabas Berbagi Rezki Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Tiket Pesawat Palangka Raya – Jakarta 204 Juta, Garuda Indonesia Buka Suara

Berita ini 10 kali dibaca

Tag : Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara Sumitro Djojohadikusumo

Berita Terbaru

Berita Utama

Lebaran Berbeda! Gontor dan Muhammadiyah Rayakan Idulfitri Jumat dan Pemerintah Sabtu

Berita Utama

Resmi! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret

Artikel

Pulang Kampung,Pengusaha Muda Wahyu Saputra Gelar Bukber Sinergi di Desa Sumbusari mesuji raya oki bersama team nya

Artikel

Manjakan Pemudik, RAPI Wilayah 10 Way Kanan Hadirkan Rest Area “Ramah Kopi” di Jalur Lintas Sumatera

Nasional

Alami Kelangkaan Gas Elpiji Milon Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Warga Masyarakat Kab. Probolinggo Kesulitan

Artikel

Pemikiran dan Pengaruh Syekh Nawawi al-Bantani , Karyanya Dalam Khazanah Islam Nusantara

You can share this post!