Persoalan Pemanfaatan Aset Lahan di Kelurahan Tonjung, Bangkalan: Antara Ekonomi dan Legalitas
Denyut Publik

Persoalan Pemanfaatan Aset Lahan di Kelurahan Tonjung, Bangkalan: Antara Ekonomi dan Legalitas

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Di tengah aktivitas ekonomi yang berkembang di halaman yang seharusnya melayani publik, muncul ketidakpastian mengenai status lahan aset Kantor Kelurahan Tonjung. Berbagai bangunan seperti warung, toko, dan tempat potong rambut berdiri di lahan tersebut, namun legalitas serta alur setoran sewa yang diterima oleh kelurahan menjadi sorotan warga.

Lurah Tonjung, Soleh, mengakui adanya pemanfaatan lahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa beberapa penyewa memberikan kontribusi resmi ke kelurahan. “Yang bayar hanya penjual buah dan warung kopi, dua juta per tahun. Itu masuk ke kelurahan dan hasilnya untuk tambahan bayar pajak bangunan warga,” katanya.

Namun, pengakuan ini juga membuka sisi lain yang lebih sensitif. Soleh menyebutkan bahwa terdapat bangunan yang tidak pernah menyetor ke kas kelurahan. “Yang warung toko Madura itu dikuasai oknum LSM inisial W, sedangkan yang potong rambut itu dikuasai Sekcam. Selama ini memang tidak pernah bayar ke kelurahan,” tambahnya.

Pernyataan tersebut memicu tanda tanya di kalangan publik mengenai apakah pemanfaatan lahan aset pemerintah dilakukan tanpa mengikuti mekanisme yang resmi. Jika ada pungutan atau uang sewa yang beredar, ke mana alirannya? Keberadaan warung atau jasa potong rambut memang memberikan manfaat bagi ekonomi warga kecil, tetapi di sisi lain, aset pemerintah memiliki aturan ketat dalam pemanfaatannya. Setiap bentuk sewa atau kerja sama seharusnya melalui prosedur administrasi dan tercatat sebagai pendapatan resmi, bukan dinikmati oleh oknum tertentu.

Isu ini tidak hanya menyangkut bangunan liar, tetapi juga menyentuh rasa keadilan masyarakat. Terlebih jika benar ada dugaan pemanfaatan yang menguntungkan pihak tertentu tanpa memberikan kontribusi kepada kas kelurahan. Sebagian warga mengharapkan adanya audit terbuka terhadap aset kelurahan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang bersumber dari tanah milik pemerintah benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat.

Kisah di Tonjung ini mencerminkan persoalan tata kelola aset desa dan kelurahan di berbagai daerah, di mana terdapat pertentangan antara peluang ekonomi dan potensi penyimpangan. Di tengah kepercayaan yang perlu dijaga, transparansi menjadi kebutuhan yang mendesak.

Keberlanjutan dari polemik ini kini ditunggu-tunggu oleh warga, apakah akan berujung pada klarifikasi resmi atau penertiban. Warga menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini.

You can share this post!