Suara News - Pekanbaru, InfoPublik – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Djamari Chaniago, menegaskan bahwa perusahaan swasta memiliki kewajiban untuk terlibat aktif dalam upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal tersebut terutama berlaku bagi perusahaan pemegang konsesi hutan, perkebunan, maupun pertambangan.
Menurut Djamari, keterlibatan perusahaan tidak hanya terbatas pada wilayah konsesi masing-masing, tetapi juga diharapkan dapat membantu penanganan karhutla di wilayah lain apabila memiliki kemampuan dan sumber daya yang memadai.
“Perusahaan swasta wajib berperan. Selain menyelesaikan masalah yang ada di daerah kewajibannya, jika masih memiliki kemampuan untuk membantu di luar wilayah tersebut, maka wajib untuk terlibat,” ujar Djamari di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan tidak berhenti ketika tidak terdapat titik api di wilayah operasionalnya. Dunia usaha, kata dia, harus menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Menurutnya, perusahaan tidak boleh bersikap pasif ketika kebakaran terjadi di wilayah lain. Kepedulian dan solidaritas lintas kawasan dinilai penting untuk mempercepat penanganan karhutla secara menyeluruh.
“Perusahaan tidak bisa hanya mengatakan bahwa wilayahnya sudah aman dari kebakaran. Itu bukan berarti mereka tidak memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan di wilayah lain,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Djamari juga menyoroti pentingnya pemanfaatan peralatan yang dimiliki perusahaan untuk mendukung upaya pemadaman kebakaran.
Ia mengapresiasi sejumlah perusahaan yang telah menyediakan alat berat, pompa air, serta personel untuk membantu tim pemadam kebakaran di lapangan.
“Kita melihat bahwa perusahaan memiliki banyak peralatan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemadaman. Keterlibatan mereka sangat membantu dalam mempercepat penanganan karhutla,” tambahnya.
Djamari menegaskan bahwa sinergi antar sektor menjadi kunci utama dalam keberhasilan pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, tidak ada satu pihak pun yang dapat bekerja sendiri dalam menghadapi ancaman karhutla.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab kepada bangsa dan generasi mendatang.
“Kita perlu mengingatkan bahwa alam akan bereaksi sesuai dengan tindakan yang kita lakukan. Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama serta kewajiban kita untuk merawat alam yang telah dikaruniakan kepada bangsa ini,” pungkasnya.