Di tengah kebijakan pemerintah yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah (Work From Home atau WFH), Polda Metro Jaya memilih untuk tidak menerapkan sistem tersebut. Institusi keamanan ibu kota ini menegaskan bahwa seluruh personel diharuskan hadir secara fisik untuk menjaga stabilitas keamanan masyarakat pasca perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.
Keputusan ini diambil untuk memastikan layanan publik di sektor kepolisian tetap berjalan tanpa hambatan. Sementara banyak instansi pemerintah lainnya mulai mengosongkan kantor, Polda Metro Jaya justru memperkuat kehadiran personel di lapangan untuk menjaga kondusivitas wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa pelayanan kepolisian akan tetap berjalan normal. "Jadi polisi tidak melaksanakan WFH, WFA, ataupun work from anywhere, tetap melaksanakan tugas seperti biasa," ujarnya di Gedung Polda Metro Jaya.
Meskipun menolak opsi bekerja jarak jauh, Polda Metro Jaya tetap memperhatikan isu krisis energi yang sedang melanda. Kombes Pol Budi menjelaskan bahwa pihaknya telah merancang langkah-langkah efisiensi untuk mendukung program penghematan energi pemerintah tanpa mengorbankan kehadiran aparat di tengah masyarakat.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk adaptasi terhadap situasi global saat ini, dengan tetap menempatkan keamanan publik sebagai prioritas utama yang tidak dapat dikompromikan dengan sistem kerja dari rumah.
Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Indonesia telah menetapkan aturan WFH bagi para ASN setelah masa libur Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah berakhir.