Polres Cimahi Renovasi Rumah Tak Layak Huni di Bulan Ramadhan
Sosial

Polres Cimahi Renovasi Rumah Tak Layak Huni di Bulan Ramadhan

Suara News - SATUMEDIA.ID – Jajaran Polres Cimahi melaksanakan kegiatan bakti sosial (baksos) berupa renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) di Desa Tugumukti, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap warga yang membutuhkan, khususnya di momen bulan suci Ramadhan. Renovasi diberikan kepada Ibu Aisyah, warga setempat yang rumahnya dalam kondisi memprihatinkan dan tidak layak huni.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyampaikan, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam membantu masyarakat kurang mampu.

Acara tersebut turut dihadiri Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, Wakapolres Cimahi Kompol Zulkarnaen, Danramil Cisarua, Kepala Desa Tugumukti, serta unsur Muspika Kecamatan Cisarua dan tokoh masyarakat setempat.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra menegaskan, renovasi rutilahu ini bukan sekadar bantuan fisik, tetapi juga upaya mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

“Dengan adanya renovasi rutilahu ini, menjadi bukti Polres Cimahi peduli terhadap masyarakat yang membutuhkan, terlebih di bulan Ramadhan ini,” ujar Niko, Jumat (27/2/2026).

Ia berharap, bantuan tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup Ibu Aisyah dan keluarganya, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan warga.

Menurutnya, kegiatan sosial semacam ini merupakan contoh nyata komitmen Polres Cimahi dalam memberikan pelayanan yang humanis dan hadir langsung di tengah masyarakat.

Warga dan tokoh masyarakat Desa Tugumukti pun menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengaku bersyukur atas perhatian dan bantuan yang diberikan, serta berharap program serupa dapat terus berlanjut bagi warga lain yang membutuhkan.*

You can share this post!