A A A
SUARA UTAMA,Merangin – Satu unit alat berat jenis ekskavator merek XCMJ yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diamankan dan digelandang ke Mapolres Merangin.
Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, pada Kamis, 8 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, terlihat satu unit ekskavator berada di halaman Mapolres Merangin. Alat berat tersebut diangkut menggunakan kendaraan trado dan mendapat pengawalan ketat dari sejumlah personel Polres Merangin serta Unit Tipidter Polres Merangin.
BACA JUGA : Patroli Subuh Polres Bitung Bubarkan Balap Liar Remaja di Awal Ramadhan.
Pengamanan alat berat tersebut dibenarkan oleh Kapolres Merangin oleh AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H, Melalui Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Eka Putra Yuliesma Koto, S.H., M.H. Ia menyampaikan bahwa ekskavator tersebut diamankan karena diduga kuat digunakan dalam aktivitas penambangan emas ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya benar, hari ini kami telah mengamankan satu unit alat berat ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Di lokasi juga ditemukan sejumlah peralatan tambang ilegal,” ujar AKP Eka Putra kepada awak media.
BACA JUGA : Nyawa yang Terenggut di Tual Alarm Keras bagi Reformasi Kepolisian dan Supremasi Hukum
Selain mengamankan alat berat, pihak kepolisian juga mengamankan dua orang terduga pelaku, salah satunya diketahui sebagai operator ekskavator.
“Kami juga mengamankan dua orang di lokasi, salah satunya merupakan operator alat berat tersebut. Saat ini perkara masih dalam tahap pendalaman,” tambahnya.
BACA JUGA : Lagi, Polisi Temukan 4,3 Kg Sabu di Pulau Ulat Bulu Belitung, Total Temuan Maret Capai Puluhan Kilogram
AKP Eka Putra menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan media,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Merangin guna memastikan asal-usul alat berat serta jaringan pelaku PETI yang terlibat dalam kasus tersebut.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama
Berita Terkait
Dugaan Penyimpangan Anggaran, Kejari Pangkalpinang Periksa Maraton 6 Anggota DPRD
Lagi, Polisi Temukan 4,3 Kg Sabu di Pulau Ulat Bulu Belitung, Total Temuan Maret Capai Puluhan Kilogram
Berau Kesultaan Sambaliung Tak Dihargai Salah Satu Perusaan Terbesar
Terlambat, Karna Libur Panjang Dan Dengiriman Peralatan Dapur
KPK Resmi Tahan Gus Yaqut, Mantan Ketum Banser dan Menag Kasus Korupsi Kuota Haji
Andika Habli Tidak Menerima Dana Dalam Kasus KUR BNI Bangkinang, Hakim dan Pengunjung “Terkejut”
Nyawa yang Terenggut di Tual Alarm Keras bagi Reformasi Kepolisian dan Supremasi Hukum
Tim Resmob Polsek Maesa Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Bitung
Berita ini 331 kali dibaca
Berita Terbaru
Berita Utama
Tekan Kasus ATM, Pemkot Pangkalpinang dan Adinkes Perkuat Program RSSH
Nasional
DD Non Siltap Belum Cair, Integritas dan Profesionalisme DPMD Kabupaten Probolinggo di Pertanyakan
Berita Utama
Gempa Dahsyat M 7,6 Guncang Tenggara Bitung, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami
Nasional
Aktivis Geram dan Akan Adukan ke APH, Diduga Warga Kota Probolinggo Serobot Lahan Dinkes Kabupaten Probolinggo
Nasional
Berpotensi Melanggar Aturan, DD di Kabupaten Probolinggo Diduga Hanya Sebagian Desa Yang Cair
Berita Utama
Terkasan Sangat Terburu-buru Izinpun Belakangan Rumah Sakit Umum Daerah, Tanjung. Karna Prioritas..