Suara News - Suasana malam pertama Ramadan di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, berubah ricuh ketika seorang perempuan warga negara asing asal Selandia Baru, Miranda Lee, memprotes kegiatan tadarus Al-Qur'an yang berlangsung di musala setempat. Insiden ini terjadi pada Kamis (19/2) sekitar pukul 23.30 WITA.
Miranda Lee datang ke area musala saat warga sedang mengaji dan merasa terganggu dengan suara dari pengeras suara. Ia dilaporkan berteriak di depan musala sebelum masuk ke dalam dan meminta agar kegiatan dihentikan. Dalam aksi tersebut, ia juga merusak mikrofon yang digunakan untuk tadarus.
Keributan yang terjadi memicu adu mulut antara Miranda dan sejumlah warga. Akibat suasana yang memanas, satu warga mengalami luka cakaran saat berusaha menenangkan situasi, dan seorang tokoh masyarakat terjatuh. Setelah insiden tersebut, Miranda kembali ke vila tempatnya menginap, yang berjarak sekitar 50 meter dari musala.
Pihak kepolisian, melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, IPTU I Komang Wilandra, mendampingi petugas Imigrasi untuk meminta keterangan kepada Miranda pada Sabtu (21/2). Dalam klarifikasinya, Miranda menyampaikan keberatan terhadap suara pengeras suara masjid yang berlangsung hingga larut malam. Selain itu, pihak Imigrasi menemukan bahwa Miranda diduga telah melebihi izin tinggal sejak 30 Januari 2026. Ia dibawa ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dokumen dan izin tinggalnya.