Suara News - Protes dari warga negara asing mengenai suara tadarusan dari masjid mendorong Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mendorong adanya regulasi penggunaan speaker di masjid-masjid.
Protes ini muncul ketika beberapa warga negara asing mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan dari suara tadarusan di masjid. Keluhan ini menjadi perhatian publik dan memicu diskusi mengenai pengaturan suara masjid.
PBNU merespons situasi ini dengan mengusulkan perlunya regulasi terkait penggunaan speaker di masjid. Usulan ini dimaksudkan untuk mencapai keseimbangan antara pelaksanaan ibadah dan kenyamanan masyarakat sekitar, termasuk mereka yang bukan Muslim.
Pembicaraan mengenai regulasi ini masih berlangsung, dengan PBNU berharap agar semua pihak dapat menemukan solusi yang baik untuk mengatasi masalah kebisingan tanpa mengurangi esensi ibadah di masjid.