Proyek SPAL Desa Gombang Dapat Sorotan, Kades dan Camat Berikan Penjelasan
Suara Warga

Proyek SPAL Desa Gombang Dapat Sorotan, Kades dan Camat Berikan Penjelasan

Warga Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, mengungkapkan keprihatinan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) yang dibiayai dari dana desa tahun anggaran 2025. Proyek yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp73,1 juta ini dinilai bermasalah dan tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lokasi proyek beradadi Blok Blangbong, RT 05 RW 02 Desa Gombang. Sejumlah warga melaporkan bahwa pekerjaan ini terlihat mangkrak dan tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan, serta berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan desa.

Salah satu warga, Asep Maulana Hasanudin, menyatakan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia menuding adanya kemungkinan penyalahgunaan wewenang oleh aparat desa, khususnya terkait dengan peran Sekretaris Desa (Sekdes) Gombang, Aripin, yang menurutnya menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) proyek ini.

Asep menegaskan bahwa berdasarkan aturan, Sekdes, Kaur (Kepala Urusan), dan Kasi (Kepala Seksi) tidak diperkenankan merangkap sebagai Ketua TPK, karena hal ini dapat memicu konflik kepentingan. "Sekdes, Kaur, dan Kasi itu PPKD. Mereka dilarang menjadi TPK karena jelas menyalahi kewenangan. Ini rawan konflik kepentingan dan bisa menguntungkan pribadi atau kelompok tertentu," ujarnya dengan tegas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Gombang, Vonny Agustina Indera Ayu, membantah tudingan yang dilayangkan oleh warga. Ia menyatakan bahwa semua prosedur dan aturan telah dipatuhi dalam pelaksanaan proyek tersebut. Vonny menegaskan komitmennya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

Sementara itu, Camat Plumbon turut memberikan pernyataan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap proyek SPAL ini untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi. Camat juga mengimbau kepada warga untuk tetap menyampaikan aspirasi dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

Proyek ini menjadi sorotan karena merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur desa dan memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Namun, penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa setiap proyek dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat.

You can share this post!