Respon Warga Terhadap Rencana Penertiban Lahan TPU Kebon Nanas di Jakarta
Suara Warga

Respon Warga Terhadap Rencana Penertiban Lahan TPU Kebon Nanas di Jakarta

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk melakukan penertiban lahan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga. Langkah ini diambil untuk membuka lahan baru bagi ribuan makam, mengingat beberapa TPU di wilayah DKI Jakarta sudah penuh.

Rencana Pembukaan Makam Baru

Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Siti Hasni, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menyediakan hingga 1.950 petak makam baru. "Setidaknya ada 1.950 petak makam baru yang akan dibuka usai penertiban ratusan rumah warga di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, selesai," ungkapnya.

Jumlah Penduduk yang Tinggal di Lahan TPU

Saat ini, terdapat sekitar 280 kepala keluarga yang terdiri dari 517 jiwa tinggal di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga. "Untuk TPU Kober lebih kurang bisa menampung 450 petak makam baru, sedangkan TPU Kebon Nanas dapat menampung kurang lebih 1.500 petak makam," tambah Hasni.

Kondisi TPU di DKI Jakarta

Hasni juga menyampaikan bahwa dari 69 TPU yang ada di DKI Jakarta, banyak yang sudah tidak dapat menampung jenazah baru. Beberapa TPU yang sudah penuh hanya melayani pemakaman menggunakan sistem tumpang jenazah. "Masih ada makam-makam yang (jenazahnya sudah) dipindahkan yang bisa kita manfaatkan untuk pelayanan pemakaman baru di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober," jelasnya.

Reaksi Warga Terhadap Rencana Penertiban

Warga yang telah tinggal selama puluhan tahun di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga menyatakan keprihatinan atas rencana pemprov tersebut. Sekretaris RW 05 Cipinang Besar Selatan, Muhammad Yusuf, mengungkapkan bahwa beberapa warga mengaku memiliki sertifikat lahan dan mempertanyakan langkah penertiban ini. "Mempertanyakan langkah tersebut karena sejumlah warga mengaku memiliki legalitas atas tanah yang digunakan untuk mendirikan rumah," katanya.

Posko Bantuan untuk Warga

Pemerintah Kota Jakarta Timur telah memutuskan untuk mendirikan posko layanan bagi warga yang tinggal di area TPU dan membutuhkan bantuan relokasi. Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, menjelaskan, "Keberadaan posko bertujuan untuk memudahkan warga yang mengokupasi lahan TPU Kober di Kelurahan Rawa Bunga dan Kebon Nanas di Kelurahan Cipinang Besar Selatan dalam memperoleh informasi dan bantuan."

Posko tersebut akan menerima pengaduan dan konsultasi untuk membantu warga yang memerlukan relokasi ke rumah susun sederhana seiring dengan pengembalian fungsi TPU. Posko akan berada di Kantor Kelurahan Rawa Bunga, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, dan Kantor Kecamatan Jatinegara.

You can share this post!