Rumah Saiful Diduga Tempat Pembakaran Emas Ilegal di Rantau Panjang
Suara Utama

Rumah Saiful Diduga Tempat Pembakaran Emas Ilegal di Rantau Panjang

A A A

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, kembali menuai sorotan publik. Kali ini, perhatian masyarakat tertuju pada sebuah rumah milik Saiful yang berlokasi di Pasar Rantau Panjang, yang diduga kuat menjadi tempat penampungan sekaligus pembakaran emas hasil tambang emas ilegal dari berbagai titik PETI di seputaran Kecamatan Tabir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, kediaman tersebut telah lama dicurigai warga sebagai lokasi pembakaran emas hasil dompeng ilegal. Sejumlah penambang PETI disebut kerap menjual langsung emas hasil tambang kepada Saiful, yang kemudian diduga melakukan proses pembakaran emas di dalam rumah tersebut.

Warga sekitar mengaku aktivitas tersebut bukan lagi rahasia. Bahkan, menurut mereka, keluar masuknya orang yang diduga membawa emas hasil tambang sudah kerap terlihat, terutama pada jam-jam tertentu. Di dalam rumah tersebut juga diduga terdapat peralatan khusus untuk pembakaran emas yang beroperasi secara tertutup.

BACA JUGA : Pemda Dogiyai Gelar Forum OPD Penyusunan RKPD 2027

“Kalau warga di sini sebenarnya sudah tahu. Itu bukan cerita baru. Emas dari dompeng dibawa ke situ, dibakar di dalam rumah. Kami heran, kenapa bisa lama sekali dibiarkan,” ujar salah seorang warga Pasar Rantau Panjang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga lainnya menambahkan, keberadaan penampung dan pembakar emas ilegal justru menjadi pemicu utama semakin maraknya aktivitas PETI di wilayah Tabir. Menurut mereka, penambangan emas ilegal tidak mungkin berjalan tanpa adanya penadah yang siap membeli hasil tambang tersebut.

“Kalau tidak ada yang beli, tidak mungkin orang mau menambang. Yang harus ditindak itu penampungnya. Selama ini yang kecil-kecil dikejar, yang beli emasnya malah aman,” ungkap warga lainnya dengan nada kecewa.

BACA JUGA : Aktivitas PETI di Desa Koto Baru Beroperasi Hingga Malam, Warga Minta Penertiban

Ironisnya, di tengah keresahan warga, aktivitas yang diduga melanggar hukum ini terkesan berjalan tanpa hambatan berarti. Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa pemilik rumah tersebut diduga pernah dipanggil oleh aparat penegak hukum tingkat Polres terkait aktivitas tersebut. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindak lanjut hukum yang jelas.

“Kami dengar katanya sudah pernah dipanggil polisi. Tapi setelah itu, aktivitasnya masih jalan saja. Jadi wajar kalau warga bertanya-tanya, ada apa sebenarnya,” kata seorang warga lainnya.

Kondisi ini menimbulkan sindiran tajam dari masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum. Warga menilai, jika penegakan hukum benar-benar berjalan, maka aktivitas pembakaran dan penampungan emas ilegal yang dilakukan secara terang-terangan di tengah permukiman padat penduduk seharusnya mudah untuk ditindak.

“Ini rumah di pasar, bukan di hutan. Kalau aparat mau lihat, sebenarnya gampang. Jangan sampai masyarakat menilai hukum ini hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” sindir warga.

BACA JUGA : Viral Video Diduga Warga Danau Konsumsi Sabu Saat Video Call, Warga Minta Aparat Bertindak

Masyarakat pun mendesak Polda Jambi untuk turun langsung melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil langkah tegas terhadap dugaan penampungan serta pembakaran emas ilegal tersebut. Warga berharap, aparat tidak hanya menindak penambang kecil, tetapi juga membongkar jaringan penadah emas ilegal yang selama ini diduga menjadi aktor utama di balik maraknya PETI di Kecamatan Tabir.

Publik menegaskan, penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai tambang emas ilegal. Masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum, agar dugaan pembiaran dan perlindungan terhadap aktivitas ilegal ini tidak semakin menggerus kepercayaan publik.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Mampukah Meja Bundar Kraton Melahirkan Solusi Permanen

Pengurus LDTQN dan IBU BELA Palangkaraya Gelar Manaqib di Yayasan Al-Qonita

Kepengurusan Karang Taruna Pandeglang 2025–2030 Sah, Siap Rumuskan Agenda Strategis Daerah

Pimpin Apel Pasca-Lebaran, Wali Kota Pangkalpinang Minta ASN Bawa Semangat Baru dan Terapkan WFH Bergilir

Langkah Percepat Penggantian Direktur Utama Bank kaltimtara, Padahal Masa Jabatan Masih Ada.

Jalan Hancur Bak Kubangan Gajah, Warga Margo Tabir Sindir Keras Pemerintah: “Jangan Tutup Mata!”

Warga Dusun Tempur RT 15 Kepanjen Malang Keluhkan Proyek Penggalian Pipa, Air PDAM Mati hingga Malam

Nasabah, Diduga Menjadi Korban Penyalahgunaan Oknum Pegawai, Bank.

Berita ini 80 kali dibaca

Tag : KAPOLDA JAMBI Kapolres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Mampukah Meja Bundar Kraton Melahirkan Solusi Permanen

Berita Utama

Pengurus LDTQN dan IBU BELA Palangkaraya Gelar Manaqib di Yayasan Al-Qonita

Berita Utama

Kepengurusan Karang Taruna Pandeglang 2025–2030 Sah, Siap Rumuskan Agenda Strategis Daerah

Berita Utama

Pimpin Apel Pasca-Lebaran, Wali Kota Pangkalpinang Minta ASN Bawa Semangat Baru dan Terapkan WFH Bergilir

Berita Utama

Langkah Percepat Penggantian Direktur Utama Bank kaltimtara, Padahal Masa Jabatan Masih Ada.

Berita Utama

Jalan Hancur Bak Kubangan Gajah, Warga Margo Tabir Sindir Keras Pemerintah: “Jangan Tutup Mata!”

You can share this post!