Sekda Maluku Tenggara Paparkan Sepuluh Isu Strategis untuk Renstra 2024-2026
Nasional

Sekda Maluku Tenggara Paparkan Sepuluh Isu Strategis untuk Renstra 2024-2026

:

Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Senin, 6 Maret 2023 | 13:55 WIB - Redaktur: Juli - 774

Langgur, InfoPublik - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tenggara, A.Yani Rahawarin menyampaikan sepuluh isu strategis daerah dalam Forum Rencana Strategi (Renstra) OPD 2024-2026, di ruang rapat kantor bupati, Senin (6/3/2023).

Sepuluh isu strategis daerah itu antara lain Penurunan Angka Kemiskinan, Penurunan Angka Penduduk Stunting, Peningkatan Ekonomi dan daya Saing Daerah, Ketahanan Pangan, dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Peningkatan Stabilitas Politik dan Keamanan, Peningkatan tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup, Peningkatan Kapasitas Infrastruktur Daerah, juga Peningkatan Inovasi Daerah.

Sekda menjelaskan, sesuai amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 maka penentuan program/kegiatan/sub kegiatan dalam Renstra OPD agar memperhatikan Penyelarasan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024.

Evaluasi hasil capaian kinerja tujuan, sasaran dan hasil (outcome) Renstra PD masing-masing melalui evaluasi capaian RKPD dan Renja PD sampai dengan 2022, Evaluasi kontribusi keluaran (output) dari seluruh kegiatan /sub kegiatan sampai dengan 2022 dalam pencapaian hasil (outcome)

"Isu-isu strategis yang terkait dengan bidang urusan dan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) perangkat daerah, Kebijakan nasional, Regulasi yang berlaku saran dan/atau masukan dari pemangku kepentingan (stakeholders) pembangunan daerah," katanya.

Selanjutnya, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Renstra sebagai dokumen perencanaan di tingkat OPD memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang disusun berpedoman kepada RPJMD dan bersifat indikatif.

“Renstra 2024-2026 yang sedang disusun, berfungsi sebagai dokumen penjabaran RPD di level Organisasi Perangkat Daerah. Renstra menjadi pedoman untuk penyusunan Renja OPD tahun 2024, 2025 dan 2026,” ujar Yani Rahawarin.

Untuk menjamin konsistensi, maka hanya program yang ditetapkan dalam renstra yang akan diakomodasi ke dalam SIPD, sehingga, hanya program prioritas Renstra inilah yang terbaca di SIPD Kabupaten Maluku Tenggara. Untuk Renja 2024 yang sedang berproses penyusunan, maka dapat ditetapkan apabila Renstra ini sudah ditetapkan.

Menurutnya, Penyusunan Renstra OPD 2024 – 2026 terdiri dari 7 (tujuh) tahapan antara lain Persiapan Penyusunan, Penyusunan Rancangan Awal, Penyusunan Rancangan, Forum Perangkat Daerah – Dilaksanakan hari ini Senin 6 Maret 2023, Varifikasi, Perumusan Rancangan Akhir dan Penetapan Peraturan Kepala Daerah.

“Penyusunan Renstra OPD 2024 – 2026 terdiri dari tujuh tahapan dan 14 Sub tahapan. Dari tahapan yang ada maka, setelah Forum OPD di hari ini, masih ada 3 tahapan lagi yang harus dilakukan, sampai dengan penetapan Peraturan Bupati di minggu ke-2 Bulan April 2023,” ujar Yani Rahawarin.

Untuk diketahui forum Renstra OPD Maluku Tenggara dibuka secara virtual oleh Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, para staf ahli, para asisten, kepala badan, kepala dinas, sekretaris DPRD dan kepala bagian lingkup Setda mengikuti gelar forum konsultasi di aula kantor bupati, sedangkan semua pejabat struktural eselon 3 pada unit kerja masing-masing mengikuti gelar forum konsultasi melalui aplikasi zoom.

Acara forum perangkat daerah Renstra perangkat daerah 2024-2026 diawali registrasi peserta, kemudian mendengarkan lagu Indonesia Raya, sambutan Bupati Malra, pengantar kegiatan dari Sekda Malra, A.Yani Rahawarin.

Pemaparan materi dari sesi pemerintahan akan disampaikan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah dan Camat Kei Kecil. Sesi Pembangunan Manusia akan disampaikan kepala Dinas Pendidikan dan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Selanjutnya dari sesi Ekonomi dan sumber daya alam akan disampaikan kepala Dinas Perikanan dan kepala Dinas Pariwisata.

Sesi Infrastruktur Kewilayahan akan disampaikan kepala Dinas Perhubungan dan kepala Dinas PUTR. Substansi materi paparan Renstra OPD antara lain gambaran umum perangkat daerah, uraian permasalahan dan isu strategis perangkat daerah sesuai bidang urusan yang dilaksanakan, tujuan dan sasaran perangkat daerah, strategi dan arah kebijakan, program prioritas, kegiatan, dan sub kegiatan beserta indikator sesuai verifikasi, dan target kinerja penyelenggaraan bidang urusan. (MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun)

You can share this post!