Siswa SMA Perkumpulan Mandiri Kunjungi Mahkamah Konstitusi untuk Edukasi Ketatanegaraan
Hukum

Siswa SMA Perkumpulan Mandiri Kunjungi Mahkamah Konstitusi untuk Edukasi Ketatanegaraan

JAKARTA, HUMAS MKRI – Siswa SMA Sekolah Perkumpulan Mandiri melalukan kunjungan edukasi ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa, (10/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia dan peran penting MK dalam menjaga nafas demokrasi melalui constitutional review.

Kegiatan ini diisi dengan pemaparan materi oleh Analis Hukum MK Arinta Sulistyo. Menariknya, seluruh presentasi dan diskusi disampaikan dalam bahasa Inggris, menyesuaikan dengan latar belakang pendidikan para siswa. Dalam sesinya, Arinta Sulistyo yang akrab disapa Tyo menjelaskan bahwa konstitusi merupakan hukum dasar tertinggi yang mengatur hubungan antara individu dan negara, serta berfungsi sebagai pembatas kekuasaan.

"Indonesia adalah sebuah negara dan sebagian besar negara di seluruh dunia memiliki konstitusi. Konstitusi merupakan hal yang sangat fundamental dalam menjalankan sebuah negara." ujar Tyo dalam pemaparannya kepada para siswa SMA Perkumpulan Mandiri.

Dengan gaya penyampaian yang interaktif, Tyo mengajak para siswa berdiskusi mengenai urgensi pembentukan MK, antara lain dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilihan umum dan melindungi hak-hak konstitusional warga negara. Ia juga memaparkan sejumlah landmark decision MK yang berpengaruh dalam perkembangan hukum dan demokrasi di Indonesia.

Usai sesi diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan tur edukasi ke Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon) yang terletak di Lantai 5 dan 6 Gedung MK. Para siswa diajak menelusuri perjalanan sejarah konstitusi Indonesia dari masa ke masa melalui berbagai visualisasi yang informatif, sehingga melengkapi pemahaman teoritis yang telah diperoleh sebelumnya.

"Saya merasakan pengalaman yang luar biasa. Dari luar terlihat sangat menakutkan dan horor, tetap selama masuk ke dalam (Puskon, red.) sangat familiar dan welcoming banget, sambutannya sangat bagus. Ternyata MK ini punya fasilitas pendidikan, kayak museum, seminar workshop tentang MK dan itu bermanfaat sekali bagi siswa-siswa menunjang kegiatan pembelanjaran." jelas Bayu, guru Sekolah Perkumpulan Mandiri yang mendampingi para siswa dalam kunjungan ke MK.

Kunjungan edukasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran berkonstitusi sejak dini di kalangan generasi muda, khususnya dalam memahami hak-hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sesi kegiatan kunjungan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan pemberian sertifikat sebagai kenang-kenangan atas kunjungan para siswa ke MK.

Penulis: Adriana Airlia Yusrin.

You can share this post!