Tahap Uji Kelayakan Calon Hakim Konstitusi MA Dimulai
Suara News - : Proses seleksi terbuka Calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap krusial, yakni uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Tahapan ini digelar pada 2–5 Maret 2026 di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta. (Foto: Dok MA)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 4 Maret 2026 | 07:18 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 467
Jakarta, InfoPublik - Proses seleksi terbuka Calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap krusial, yakni uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Tahapan ini digelar pada 2–5 Maret 2026 di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, menegaskan bahwa fase ini menjadi penentu dalam menyaring figur yang akan mengemban amanah sebagai hakim konstitusi. “Proses seleksi harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, agar menghasilkan figur hakim yang tidak hanya cakap secara keilmuan, tetapi juga memiliki rekam jejak moral dan keberanian dalam menegakkan kebenaran serta keadilan,” ujar Suharto, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Selasa (3/3/2026).
Suharto mengingatkan, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan strategis dalam sistem ketatanegaraan, mulai dari menguji undang-undang terhadap UUD 1945 hingga memutus perselisihan hasil pemilihan umum. Karena itu, hakim konstitusi dituntut memiliki integritas tanpa cela, kapasitas keilmuan mumpuni, serta jiwa kenegarawanan.
“Seorang hakim MK harus adil, berkepribadian tidak tercela, dan menguasai konstitusi serta ketatanegaraan,” tegasnya.
Tahap uji kelayakan terdiri atas tes penulisan makalah pada 2 Maret 2026, anotasi putusan pada 3 Maret 2026, serta wawancara mendalam pada 4–5 Maret 2026. Rangkaian ini dirancang untuk menguji ketajaman analisis, pemahaman konstitusional, hingga konsistensi sikap dan integritas para calon.
Sementara itu, Sekretaris MA Sugiyanto melaporkan satu peserta mengundurkan diri dari proses seleksi, yakni Sudharmawatiningsih, yang pada 13 Februari 2026 dilantik sebagai Panitera MA.
Dengan demikian, sebanyak sembilan peserta melanjutkan ke tahap uji kelayakan dan kepatutan.
Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 9 Maret 2026. Figur yang terpilih nantinya akan mengisi posisi hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung, melengkapi komposisi penjaga konstitusi yang memegang peran sentral dalam menjaga supremasi hukum dan demokrasi konstitusional di Indonesia.
Melalui proses seleksi terbuka dan berlapis ini, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya menghadirkan hakim konstitusi yang profesional, berintegritas, serta mampu menjaga marwah konstitusi sebagai hukum tertinggi negara.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id




