Tumpukan Sampah Mengancam Kebersihan Sungai Kali Baru di Bojonggede
Suara Utama

Tumpukan Sampah Mengancam Kebersihan Sungai Kali Baru di Bojonggede

Foto : Salah satu titik lokasi sampah jalan Bojonggede dipinggir sungai kali Baru (Agus Budiana/Sumber Utama)

A A A

SUARA UTAMA – Bogor. Serakan sampah berceceran pada titik tertentu sepanjang jalan Bojonggede disamping sungai kali baru Kabupaten Bogor. Ada juga plang larangan terpasang oleh pemerintah desa setempat, terpasang pula pembatas dengan penutup area lobang kosong ke sungai agar tidak terjadi buangan sampah. Namun dibalik pembatas penutup area lobang kosong sungai, sampah menumpuk. Rabu 16/10/2024.

Pihak pemerintah desa Waringin Jaya kecamatan Bojonggede melalui telepon selulernya menjelaskan, beberapa kali diupayakan mengatasi permasalahan sampah oleh RT Namun masih banyak masyarakat yang tidak paham dan mayoritas yang membuang sampah dilahan tersebut bukan warga Waringin Jaya.

BACA JUGA : Respon Global Terhadap Serangan Israel dan Amerika Serikat Kepada Iran dan Kematian Pemimpin Iran Ali Khamenei

Sementara itu ditempat terpisah menurut ketua RT setempat, Siti menjelaskan lebih lanjut, upaya-upaya yang dilakukan oleh RT beserta jajaran pengurus beserta masyarakat sering dilakukan pembersihan sampah. Lanjutnya masalah sampah ini bukan baru pak kita sudah berupaya, sampah ini dibuang dari orang luar bukan dari masyarakat setempat.

BACA JUGA : Pegiat Anti Korupsi Jadi Direktur Utama Probolinggo Rafting, Warga Mengapresiasi dan Sebut CEO Menyamar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada yang terciduk dan dibawa ke polsek, untuk diproses lebih lanjut. Kebanyakan mereka yang buang sampah malam hari atau subuh, sehingga tidak terlihat identitasnya. tegasnya, tidak sembarangan orang buang sampah apalagi di sarana-sarana publik, karena ada dasar peraturannya yang jelas dan tegas yang mengatur tentang sampah ini, yaitu Perda pemerintah Kabupaten Bogor no 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Bagi yang melanggar ketertiban umum ini dikenai pidana bab IX dalam pasal 39 ayat 1 kurungan 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000 ( Lima Puluh Juta Rupiah) pungkasnya.

BACA JUGA : Balas Serangan AS - Israel, Iran Luncurkan Rudal Balistik Sejjil dalam Operasi True Promise 4

Dilokasi terlihat plang papan larangan terhalang oleh tumbuhan liar dari pohon-pohon setempat, sehingga tidak terbaca dari jalan atau seberang jalan. Musim penghujan sudah saatnya disiplin masyarakat ditingkatkan, terutama dalam pembuangan sampah ke sungai. Mengingat sungai adalah alur utama sebagai saluran drainase alami pembuangan air hujan, agar tidak terjadi banjir.

Penulis : Agus Budiana

Editor : Redaksi Suara Utama

Sumber Berita: Pemdes Desa Waringin Jaya Kecamatan Bojonggede, Ketua RT Siti

Berita Terkait

Waka II DPRD Merangin Desak PUPR Tanggap Cepat Perbaiki Jalan Ambruk di Nalo Tantan

Mantan Duta Budaya Berau yang Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Jalani Sidang Perdana

Ahli Waris Kesultanan Sambaliung dan Gunung Tabur melaksanakan ziarah ke makam pahlawan besar Bumi Batiwakkal

Tersebar dugaan isu yang berkembang berkaitan dengan pembayaran uang muka pada proyek pembangunan RSUD Abdul Rivai

Legalisasi Tambang Emas Rakyat di Kalimantan Tengah: 5 Kabupaten Jadi Fokus Utama

Lapas Bangko Fasilitasi Pernikahan Warga Binaan, Suasana Haru Warnai Prosesi

Diduga Kebal Hukum, Aktivitas Dompeng Milik Ta’at Dekat Pesantren Dhuafa Bangko Resahkan Warga

Warga Soroti Dugaan Setoran Tambang PETI di Area Cetak Sawah Dam Sesah, Nilainya Capai Puluhan Juta Rupiah

Berita ini 146 kali dibaca

Tag : Peraturan Sampah Sungai

Berita Terbaru

Berita Utama

Waka II DPRD Merangin Desak PUPR Tanggap Cepat Perbaiki Jalan Ambruk di Nalo Tantan

Nasional

Terindikasi Belum Tanda Tangan Kontrak, Disdikdaya Anggarkan Harjakapro ke 280 tahun 2026

Berita Utama

Mantan Duta Budaya Berau yang Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Jalani Sidang Perdana

Nasional

Terindikasi Tidak Memiliki PBG, Menjadi Misteri Titik Koordinat Gedung Yang Diduga Industri Rokok Desa Bulang

Berita Utama

Ahli Waris Kesultanan Sambaliung dan Gunung Tabur melaksanakan ziarah ke makam pahlawan besar Bumi Batiwakkal

Berita Utama

Tersebar dugaan isu yang berkembang berkaitan dengan pembayaran uang muka pada proyek pembangunan RSUD Abdul Rivai

You can share this post!