Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi dan kebutuhan wilayah mereka melalui kegiatan reses DPRD. Dalam pandangannya, pembangunan yang baik harus bersumber dari suara masyarakat yang langsung merasakan kondisi di lapangan.
Ajakan tersebut disampaikan Amsakar saat menghadiri reses Anggota DPRD Kota Batam, Novela F. Sinaga, pada Senin malam (24/11/2025) di Pendopo Cluster Cendrawasih Merak, Perumahan KDA. Ia menegaskan bahwa reses merupakan amanah yang diberikan kepada anggota legislatif untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat.
Amsakar menjelaskan bahwa reses memiliki peran penting dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan. "Reses adalah agenda yang diamanahkan negara kepada anggota DPRD dalam konteks menyerap aspirasi warga, mendengar keluh kesah masyarakat, yang kemudian menjadi dasar perumusan program," ujarnya.
Wali Kota Batam tersebut berharap warga dapat lebih aktif menyuarakan kebutuhan wilayah mereka melalui anggota DPRD. "Saya percaya pembangunan tidak bisa dilakukan hanya dari belakang meja. Pembangunan harus lahir dari suara masyarakat. Mari bersama-sama kita bangun Batam agar semakin maju," tambahnya.
Amsakar menekankan bahwa pembangunan harus mengatasi kebutuhan nyata yang dirasakan masyarakat. "Di momentum ini, silakan masyarakat menyampaikan aspirasi. Karena apa yang kita bangun hari ini harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan rencana pembangunan di Batam dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari reses anggota DPRD, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota, serta penyusunan rencana kerja perangkat daerah yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam.
Pemerintah berusaha menyelaraskan visi pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah. Amsakar mengungkapkan bahwa total kebutuhan pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat dan perangkat daerah mencapai sekitar Rp9 triliun, sementara kemampuan anggaran daerah saat ini hanya sekitar Rp4,2 triliun.
"Artinya, sekitar Rp5 triliun usulan belum dapat terakomodasi. Karena itu, negara harus mengambil kebijakan dengan melihat mana yang menjadi prioritas," jelasnya.