Suara News - Seorang warga negara asing yang mengamuk akibat mendengar suara tadarusan di Gili Trawangan telah dideportasi.
Peristiwa ini bermula ketika warga asing tersebut mengungkapkan ketidakpuasan terhadap suara tadarusan yang terdengar di sekitar lokasi tempatnya menginap. Reaksi tersebut memicu keributan yang melibatkan beberapa orang di sekitarnya.
Setelah insiden itu, pihak berwenang melakukan penyelidikan dan mengambil langkah untuk menangani situasi tersebut. Proses deportasi dilakukan untuk memastikan keselamatan dan ketertiban di area tersebut.
Warga asing tersebut kini telah meninggalkan Indonesia setelah proses deportasi selesai dilaksanakan, sehingga situasi di Gili Trawangan kembali kondusif.