Warga Blitar Protes Polusi Pabrik Aspal dan Pemecah Batu
Suara Warga

Warga Blitar Protes Polusi Pabrik Aspal dan Pemecah Batu

Protes Warga Terhadap Polusi Udara

BLITAR, Jawa Timur – Warga di Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, mengajukan keluhan kepada DPRD Kabupaten Blitar terkait polusi udara yang ditimbulkan oleh PT Moderna Teknik Perkasa, sebuah pabrik pengolahan aspal dan pemecah batu. Pada hari Senin (2/2/2026), belasan perwakilan warga mendatangi Komisi III DPRD untuk menuntut penghentian sementara operasi pabrik hingga masalah polusi dapat diatasi.

Keluhan Warga

Salah satu perwakilan warga, Lola Dea Ayu (29), mengungkapkan bahwa debu yang dihasilkan oleh pabrik sangat mengganggu aktivitas sehari-hari mereka. Menurut Lola, debu tidak hanya mengendap di area luar rumah, tetapi juga masuk ke dalam ruangan melalui ventilasi, meskipun jendela dan pintu jarang dibuka.

“Debunya mengganggu pernapasan kami dan membuat lingkungan serta rumah menjadi kotor,” tambahnya. Lola juga menyebutkan bahwa beberapa rumah yang berdekatan dengan pabrik mengalami kerusakan akibat getaran mesin.

Gangguan Suara

Warga lainnya, Jafar Sodik, mengeluh tentang polusi suara yang dihasilkan oleh mesin pemecah batu yang beroperasi hingga malam hari. “Suara dan getaran dari pabrik sering kali mengganggu tidur saya, meskipun seharusnya mesin tersebut berhenti beroperasi maksimal pukul 16.00 WIB,” ujarnya.

Usulan Penghentian Operasi Sementara

Panoto, yang menjadi koordinator dalam aksi tersebut, meminta pemerintah untuk menghentikan sementara operasional pabrik hingga masalah teknis dapat diatasi. Ia menegaskan bahwa permintaan itu merupakan kesepakatan yang telah dicapai dalam mediasi dengan manajemen pabrik dan Camat Wlingi pada September 2025.

Pembagian Kompensasi

Di sisi lain, Luhur Budi Santoso, koordinator warga lain, mengklaim bahwa ada itikad baik dari pihak pabrik dengan memberikan kompensasi sebesar Rp 70 juta untuk dua RT di sekitar pabrik. Ia menyebutkan, dana tersebut diperkirakan akan memberikan kontribusi sekitar Rp 2 juta per keluarga setiap tahunnya. Luhur juga menegaskan bahwa kelompoknya menolak tuntutan penghentian operasi pabrik dan aksi pemblokiran jalan yang terjadi baru-baru ini.

Respons DPRD

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, menyatakan pentingnya pabrik untuk membenahi masalah teknis operasional agar tidak lagi mengganggu kenyamanan warga. Meski PT Moderna Teknik Perkasa telah memiliki semua izin usaha, kenyataannya operasi pabrik masih memberi dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kami minta agar keluhan masyarakat ditindaklanjuti. Tolok ukurnya adalah apa yang dirasakan warga,” kata Aryo. Ia juga mengajak untuk membuka ruang dialog yang baik guna mencapai solusi yang saling menguntungkan.

You can share this post!