Suara News - Seorang pria asing mengamuk di Gili Trawangan saat mendengar warga setempat melakukan tadarusan. Pria tersebut diketahui telah melebihi masa tinggal di Indonesia.
Peristiwa ini bermula ketika pria asing tersebut bereaksi terhadap suara tadarusan yang dilakukan oleh warga. Tindakannya yang mengamuk menimbulkan kepanikan di sekitar lokasi.
Setelah kejadian tersebut, pihak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut dan menemukan bahwa ia telah overstay, yaitu tinggal lebih lama daripada izin yang diberikan.
Pria tersebut saat ini berada dalam pengawasan pihak berwajib untuk proses lebih lanjut terkait status tinggalnya di Indonesia.