Suara News - Warga RT 05/RW 13 Pulomas, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, menolak keberadaan lapangan padel yang beroperasi di tengah permukiman, karena menimbulkan kebisingan dan kepadatan lalu lintas.
Pembangunan lapangan padel dimulai pada Juni 2024. Saat itu, warga mengira fasilitas tersebut hanya untuk penggunaan pribadi pemilik rumah di sekitar lokasi. Salah satu warga, Ratna, menyatakan, "Kita pikir biarin lah, mungkin orang kaya punya lapangan tenis pribadi ya sok aja gitu kan." Namun, sekitar Oktober–November 2024, lapangan tersebut menggelar grand opening dan mulai ramai dikunjungi masyarakat dari luar kawasan.
Sejak dibuka untuk umum, aktivitas kendaraan di kawasan tersebut meningkat tajam, dengan jumlah kendaraan yang keluar masuk mencapai 100 hingga 150 mobil dalam sehari. Ratna menjelaskan, kondisi ini diperparah oleh aktivitas antar-jemput pengunjung yang menyebabkan kendaraan hilir mudik di jalan lingkungan. Warga merasa terganggu, terutama saat ada turnamen yang menarik banyak pengunjung, menciptakan keramaian yang signifikan.
Warga juga mengeluhkan pengunjung yang melaju kencang di jalan perumahan, sehingga nyaris menyerempet mereka dan anak-anak yang sedang bermain. Selain itu, warga mengaku tidak pernah memberikan persetujuan untuk pembangunan lapangan tersebut. Setelah melapor melalui aplikasi JAKI, awalnya pihak terkait menyatakan lapangan tidak memiliki izin. Namun, beberapa hari kemudian, status berubah menjadi berizin dengan klaim persetujuan dari warga, yang diduga adalah hasil pemalsuan tanda tangan yang sebelumnya digunakan untuk kepentingan lain.