Warga Sambas dan Bengkayang Datangi Polres, Empat Terduga PETI Dibebaskan
Suara News - Puluhan warga dari Kabupaten Sambas dan Bengkayang mendatangi Markas Polres Sambas pada Minggu (1/3/2025) untuk menyampaikan aspirasi dan meminta pembebasan empat rekan yang diamankan terkait dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Awal Kejadian
Massa berkumpul di halaman Mapolres sejak siang hari. Mereka menyuarakan tuntutan agar pihak kepolisian mempertimbangkan kondisi para penambang yang dianggap berusaha mencari nafkah untuk keluarga mereka.
Perkembangan
Kapolres Sambas, Wahyu Jati Wibowo, bersama Wakapolres Hilman, menemui warga untuk mendengarkan aspirasi mereka. Dalam dialog tersebut, kepolisian memberikan penjelasan mengenai penanganan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku. Salah satu perwakilan massa, Alex, menyatakan kedatangan mereka sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan yang diamankan, menegaskan bahwa para penambang adalah masyarakat kecil yang bekerja untuk bertahan hidup.
Kondisi Terakhir
Setelah dialog antara perwakilan warga dan kepolisian, empat orang yang sebelumnya diamankan akhirnya dibebaskan. Alex menyatakan harapannya agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memberikan solusi yang lebih bijak terkait persoalan PETI, termasuk melalui pembinaan dan regulasi yang jelas. Aksi penyampaian aspirasi berlangsung dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan situasi tetap kondusif.




